Revitalisasi Pasar Pondok Gede Terkatung-katung



Oleh: Aris Kuncoro


Bekasi-
Pembangunan/revitalisasi Pasar Pondok Gede Kota Bekasi sampai sekarang masih terkatung-katung. Sehingga pasar yang pernah kebakaran itu makin terlihat kumuh. Apalagi di musim hujan seperti sekarang ini, setiap hari ada genangan air yang makin menambah kekumuhan.

Pihak pengembang yang rencananya akan membangun proyek revitalisasi pasar tersebut mengemukakan bahwa pihaknya belum bisa melaksanakan pembangunan karena sampai sekarang masih ada sejumlah pedagang lama yang belum bersedia bekerjasama.

‘’Kami juga tak ingin pembangunan pasar tersebut terbengkelai. Ini persoalannya bukan karena kami tidak siap, tapi karena masih ada sejumlah pedagang lama yang menolak rencana revitalisasi pasar tersebut,’’ujar pimpinan Cabang Bekasi PT Kitita, pengembang Pasar Pondok Gede, kemarin (8/2).

Menurut Troy, jika pembangunan pasar tersebut berlarut-larut, maka kerugian yang akan dialami oleh perusahaannya akan makin besar. Sakarang saja, katanya, kerugian yang harus diderita perusahaannya mencapai milyaran rupiah.

‘’Dampak lainnya, iklim investasi di Kota Bekasi pasti juga akan terganggu. Karena investor yang tadinya bergairah hendak menanamkan investasi ke Kota Bekasi pasti akan jadi ragu-ragu, karena tidak ada kepastian hukum yang melindungi investor,’’ujarnya.

Dikatakan, pihaknya sebenarnya sudah siap melaksanakan pembangunan/revitalisasi pasar Pondok Gede. Namun terkendala dengan sikap Pemerintah Kota Bekasi yang kurang tegas berkaitan dengan masalah yang terjadi seputar rencana tersebut. Mestinya, katanya lagi, Pemkot Bekasi berani mengambil langkah tegas untuk segera melakukan pembongkaran sisa-sisa pasar lama, agar revitalisasi pasar tersebut bisa segera terlaksana.

PT Kitita, selaku pengembang yang ditunjuk Pemkot Bekasi dalam proyek revitalisasi Pasar Gede tersebut, mendapat hak pengelolaan pasar tersebut selama 10 tahun, sejak selesainya pembangunan/revialisasi Pasar Pondok. Namun, sayangnya, sejak rencana revitalisasi pasar tersebut digulirkan dan disosialisikan pada 2003, hingga sekarang pelaksanaan pembangunan pasar tersebut tak kunjung bisa dilaksanakan.

‘’Padahal kami selalu siap untuk melakukan musyawarah dengan sejumlah pedagang lama yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Gede (FPPG), dengan dijembatani pihak Pemkot, namun pihak dari FPPG tak pernah hadir untuk duduk bersama melakukan musyawarah,’’tambah Troy.

Ditambahkannya, jumlah pedagang lama Pasar Gede, totalnya adalah 1.600 orang. Sekitar 700 pedagang di antaranya sudah mendaftar, yang berarti setuju dengan revitalisasi pasar tersebut, sedang sisanya belum setuju. Ke- 700 pedagang yang setuju terhadap revitalisasi pasar tersebut, bergabung dalam Ikatan Warga Pedagang Pasar Pondok Gede (IWPP), sedangkan yang belum setuju membentuk organisasi Forum Pedagang Pondok Gede (FPPG).

Sementara itu Bahrun, dari PT Cahaya Karta Buana yang memenangkan tender untuk melakukan pembongkaran Pasar Pondok Gede juga mengeluhkan, kurangnya dukungan dari pihak Pemkot Bekasi terhadap upaya pembongkaran pasar tersebut.

‘’Setiap kali kami mau begerak untuk melakukan tugas melakukan pembongkaran selalu gagal, karena selalu dihadang pihak pedagang yang belum setuju. Dan sayangnya, pihak Pemkot tak berupaya untuk bertindak tegas. Padahal ini semua kan untuk kepentingan umum,’’ujarnya.


Keterangan Foto: Troy, pimpinan Cabang Bekasi PT Kitita, pengembang Pasar Pondok Gede


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama