IPW Desak KPK Turun ke Satpas SIM Polda Metro Jaya

Oleh: Ulis/Aris

Percaloan dan pungli masih terus merajalela di Satpas SIM Polda Metro Jaya. Kapolri dinilai kurang tegas, KPK pun diminta segera turun tangan.

JAKARTA (wartamerdeka) -  Kendati sering mendapat sorotan, calo ternyata masih merajalela di Satpas SIM Polda Metro Jaya. Praktek percaloan ini tumbuh subur, karena diduga dibekingi oleh oknum-oknum pejabat polisi.


‘’Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terjun ke Satpas SIM Polda Metero Jaya untuk memberantas pungli dan percaloan di tempat pelayanan umum ini. Percaloan SIM ini sebenarnya kan kasus lama. Tapi, terkesan polisi tidak serius menangani masalah ini, karena tampaknya Satpas SIM ini menjadi salah satu ‘ATM’ sejumlah oknum petinggi Polri,’’ujar Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Netaspane kepada Warta Merdeka, akhir pekan lalu.

Menurut Netaspane, dalam sehari uang hasil pungutan liar (pungli) di Satpas SIM bisa mencapai lebih dari Rp 200 juta sehari. Dalam sebulan, tentu saja, diperkirakan lebih dari Rp 6 milyar uang rakyat pemohon SIM yang dipungli.

‘’Ini hasil survey IPW dua tahun lalu. Sekarang, pasti lebih besar lagi. Sebab, praktek percaloan masih terus terjadi,’’ujarnya.

Dari pengamatan di lapangan, praktek percaloan di Satpas SIM Polda Metro Jaya ini dilakukan oleh oknum penyelenggara sekolah mengemudi dan sejumlah oknum polisi.

Para calo ini bebas bergentayangan, karena sepertinya mendapat ‘’lampu hijau’’ dari petugas-petugas di Satpas SIM. Para calo ini terkesan, lebih mudah mengurus SIM kliennya, dibanding masyarakat pemohon SIM yang mengurus langsung.

‘’Jika mengurus SIM langsung, tanpa lewa calo, bisa dipastikan akan panjang waktunya. Kita akan dipersulit, terutama saat melakukan ujian teori dan praktek. Masyarakat biasa, yang mengurus SIM secara langsung, sering harus berkali-kali mengikuti ujian teori dan praktek, karena sering dinyatakan tidak lulus. Sementara para calo SIM, tampaknya mudah saja,mengurus SIM kliennya,’’ujar seorang pemohon SIM di Satpas SIM PoldaMetro Jaya di Jalan Daan Mogot.

Maklum saja, tambahnya lagi, para calo ini memang tak segan-segan memberikan uang pelican alias pungli kepada para petugas di Satpas SIM, sehingga pengurusan SIM bisa berjalan cepat. Ujian teori dan praktek, kalau pun diberlakukan kepada pemohon SIM yang lewat calo, paling hanya bersifat formalitas saja. Mereka ini dalam beberapa jam saja bisa mendapatkan SIM.

Berapa uang yang harus dikeluarkan para pemohon SIM jika lewat para calo ini? Sumber di Satpas SIM Polda MetroJaya mengungkapkan, sedikitnya masyarakat harus merogoh kocek antara Rp 400 ribu sampai Rp 450 ribu untuk satu jenis SIM C atau A. Padahal tarip resmi mengurus SIM C dan A ini, tak sampai Rp 100 ribu. Dari dana sejumlah itu, yang masuk ke kantong oknum petugas Satpas, antara Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu. Dana selebihnya dinikmati oleh para calo.

Pengelola sekolah mengemudi, mestinya tidak boleh ikut-ikutan mengurus permohonan SIM. Sebab, mereka hanya bisa mengeluarkan sertifikat laik mengemudi yang dipakai untuk persyaratan mendapatkan SIM. Tapi, kenyataannya mereka pun ikut-ikutan bertindak sebagai calo SIM, dengan dibantu oleh oknum-oknum petugas di Satpas.

Lebih lanjut Netaspane menyatakan, Kapolri Jenderal Sutanto mestinya bertindak tegas untuk menertibkan praktek percaloan dan pungli di Satpas SIM ini. Kalau tidak mampu melakukan tindakan tegas terhadap aparat bawahannya, Kapolri bisa juga meminta bantuan KPK, seperti yang dilakukan Dirjen Bea dan Cukai yang meminta bantuan KPK untuk melakukan penggeldahan dan penindakan terhadap praktek pungli di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjuk Priok, belum lama ini.

‘’Kalau memang tidak mampu mengtasi masalah itu, Kapolri jangan malu-malu minta bantuan KPK,’’tambahnya.

Menurutnya, persoalan calo dan pungli di Satpas SIM ini tidak bisa dianggap main-main. Karena SIM ini bagi masyarakat umum jelas merupakan kebutuhan.’’Masyarakat sekarang ini kebanyakan sedang terpuruk secara ekonomi, jangan lagi dibebani dengan berbagai macam punglilah. Apalagi, dalam pembuatan SIM, yang kini termasuk kebutuhan penting masyarakat,’’ujar Netaspane lagi.

Sementara itu Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol H. Gatot Subroto selalu berkelit bahwa keadaan selama ini steril atau tidak ada pungli. Tapi kenyataannya, pungli tetap berjalan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama