Kasi SIM Polda Metro: Saya akan Tindak Anak Buah Terlibat Pungli

Oleh: Aris

JAKARTA (wartamerdeka) - Praktek percaloan dan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan SIM baru, di Satpas SIM Polda Metro Jaya, mendapat tanggapan serius dari Kasi SIM Polda Metro Jaya Kompol Gatot Subroto. Menurut dia, pihaknya telah berusaha keras untuk menghilangkan percaloan dan pungli di Satpas SIM Polda Metro Jaya.


Menurutnya, informasi yang dilansir pihak Indonesia Police Watch (IPW) itu adalah kasus lama. ‘’Sekarang ini, bisa dibilang Satpas SIM Polda Metro Jaya bersih. Tapi, kalau masih ada calo gentayangan atau pungli yang dilakukan anak buah saya tolong segera laporkan. Pasti akan secepatnya saya tindak. Saya sudah melarang anak buah melakukan pungli dan mengancam akan memecat mereka yang diketahui melakukan pungli,’’ujar Gatot.

Gatot menambahkan bahwa dirinya benar-benar serius untuk menghilangkan praktek percaloan dan pungli dalam proses pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM lama. Belum lama ini, misalnya, sedikitnya ada 17 orang yang telah ditangkap dan ditahan karena mencoba melakukan praktek yang merugikan masyarakat pemohon SIM itu.

‘’Banyak pembenahan yang telah kita lakukan dalam pelayanan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM lama. Tapi,meskipun begitu, sebagai manusia, mungkin masih ada kekurangan. Untuk itu saya berterima kasih, kalau ada yang mau membantu mengungkapkan masalah ini. Percayalah, jika ada anak buah saya yang terlibat pasti akan saya tindak tegas,’’ujarnya sambil menambahkan bahwa kini sejumlah gerai telah dibuka untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan C, seperti di mal-mal maupun melalui mobil SIM keliling.

Dia menjamin, tak ada pejabat polri yang berani membekingi praktek percaloan atau pungli dalam pembuatan SIM ini. Sebab, saat ini, Polri memang tengah berbenah, melakukan reformasi di segala bidang.

Mengenai keluhan warga, bahwa jika tidak melalui calo atau memberikan pungli ke petugas, sangat sulit lulus ujian teori maupun praktek saat mengurus SIM, Gatot mengatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud memprsulit.
‘’Kita memang ingin agar semua proses pembuatan SIM, sesuai dengan prosedur. 

Kalau dari 30 soal dalam ujian teori, minimal bisa mengerjakan 17 soal, maka yang bersangkutan pasti lulus. Tapi, kalau tidak bisa mengerjakan soal ujian teori itu, ya tentu saja tidak lulus. Jadi ini normatif saja. Bukan mempersulit,’’katanya.

Ditambahkan, bahwa di Satpas SIM Polda Metro Jaya, sekarang ini juga disediakan perpustakaan yang berisi sejumlah buku dan bacaan tentang perlalulintasan. Keberadaan perpustakaan ini untuk para pemohon SIM yang ingin mengerjakan ujian teori. Sehingga diharapkan masyarakat bisa melewati ujian teori dengan baik.

Lalu bagaimana yang terjadi di sejumlah tempat pembuatan SIM, di wilayah Polda Metro Jaya yang lain, seperti di Polres Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Tangerang? Ternyata, masih ada saja pungli. Hanya saja, nilai ‘’pungli’’-nya bervariasi. Sejumlah warga yang mencoba mengurus SIM baru, khususnya SIM C dan A, di Bekasi dan Depok, misalnya, mengaku harus mengeluarkan dana lebih dari Rp 250 ribu. Padahal biaya resminya tak lebih dari Rp 100 ribu.

Mereka mengaku, akan lama mengurus SIM jika melewati prosedur biasa. Bahkan sering dinyatakan tidak lulus saat mengikuti ujian teori dan praktek. Tapi, begitu mengeluarkan dana tambahan kepada oknum di tempat pembuatan SIM, urusannya jadi lancar.
Dalam sehari, di seluruh wilayah Polda Metro Jaya, ada sekitar 2500 sampai 3500 warga yang mengurus SIM, baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.

Sementara itu seorang mantan calo pembuatan SIM di Kota Bekasi, mengatakan, dirinya dan sejumlah calo atau biro jasa yang membantu mengurus pembuatan SIM, sebenarnya hanya mengambil ‘’keuntungan’’ sekitar Rp 50 ribu dari uang sekitar Rp 350.000 yang dikeluarkan klien yang ingin mengurus SIM. Selebihnya, adalah untuk ‘’orang dalam’’.

‘’Kami hanya mengantarkan saja warga yang akan mengurus SIM kepada ‘orang dalam’,’’ujar mantan calo SIM yang tak mau disebut jatidirinya itu.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama