Warga Miskin Dapat Sertifikat Gratis

Oleh: Badar

JAKARTA (wartamerdeka) -Warga miskin di Jakarta Selatan akan memperoleh sertifikat tanah gratis. Sebanyak 1000 persil tanah akan diselesaikan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat sepanjang 2008 melalui program sertifikat prona.


Hal itu ditegaskan Kepala Kantor BPN Jakarta Selatan Djoko Dwi Tjiptono akhir pekan lalu. Menurut dia, warga tidak mampu akan dibebaskan dari biaya dalam penyertifikatan tersebut. ”Kalau ada aparat BPN yang meminta biaya, laporkan langsung,”ujarnya.

Selain sertifikat prona, Kantor BPN jaksel juga berhasil menerapkan Standar Pelayanan Operasi Penyelesaian Pertanahan sesuai SK Kepala BPN JRI No.6/2008 11juli 2008. SK tersebut mengatur jangka waktu dan biaya pelayanan permohonan yang diajukan masyarakat dan instansi pemerintah terhadap 14 jenis pelayanan. Di antaranya pengecekan sertifikat, pengalihan hak jual beli, peralihan hak hibah, peralihan hak pewarisan, peralihan hak tukar menukar, peralihan hak pembagian hak bersama, dan beberapa pelayanan lainnya.

Kenyataan ini juga dibenarkan oleh kasie Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) BPN Jaksel Dirwan Dachri. Diungkapkan, bukti keberhasilan penerapan standar pelayanan itu dapat dilihat dari jumlah permohonan warga yang diselesaikan Kantor BPN Jaksel dalam waktu beberapa bulan terakhir ini. “Dari 9716 berkas permohonan yang diajukan masyarakat, 85% di antaranya atau sejumlah 9451 berkas telah diselesaikan tepat waktu, yaitu empat hingga 15 hari kerja. Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian,” ungkapnya.

Keberhasilan ini juga berimbas pada pemasukan yang diperoleh Kantor BPN Jaksel untuk distorkan ke kas Negara. Selama penerapan SK tersebut , setoran ke kas Negara mencapai Rp 9.433.154.200. ”Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras semua jajaran Kantor BPN Jaksel. Ke depannya , kita akan berupaya untuk lebih baik lagi dalam meyelesaikan berkas yang diajukan warga,” Jjanjinya.

Pada kesempatan itu Dirwan juga mengimbau agar warga yang meminta pelayanan ke BPN Jaksel tidak sungkan melapor jika ada oknum yang nakal. Misalnya meminta uang jasa atau menahan berkas karena tidak diberi uang pelicin. “Kita bertekad akan mengikis oknum seperti itu,” tuturnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama