BPN DKI Bagikan 3000 Sertifikat Gratis


JAKARTA-Untuk mendukung program nasional agraria (prona), Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta menyerahkan 3.000 sertifikat tanah prona kepada masyarakat. Sertifikat prona tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kepada masyarakat, Kamis (13/8) sore. Sejak 1960-31 Juli 2009, sudah 74,28 persen tanah di DKI Jakarta yang sudah disertifikat.

Dalam pemberian sertifikat Prona, Gubernur Fauzi Bowo bersama Kepala Kanwil BPN DKI, menyerahkan secara simbolis kepada 27 warga yang telah membuat sertifikat Prona. Diantara 27 warga yang menerima sertifikat Prona adalah mantan pemain bulutangkis nasional, Susi Susanti. Peraih medali emas Olimpiade Barcelona tahun 1992 itu mendapat sertifikat dengan No Seri HGB No 3282 untuk rukonya di Kelapagading Barat, Jakarta Utara.

Fauzi Bowo mengatakan, penyerahan sertifikat tanah prona ini merupakan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Penyerahan sertifikat yang mempunyai tema `Wisata Sertifikat`, dikatakan Fauzi Bowo, memiliki tiga makna yakni reformasi agraria, mengisi kemerdekaan, dan religius menyambut Ramadhan. ”Saya mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah memberikan 3.000 sertifikat Prona kepada warga yang belum memiliki sertifikat. Apalagi sertifikat ini diberikan secara gratis,” ujar Fauzi Bowo.

Ke depannya, Bang Fauzi berharap, dalam memberikan pelayanan sertifikat tanah BPN DKI bisa lebih menjangkau seluruh masyarakat. “Untuk yang akan datang, pelayanan ini harus dimaksimalkan lagi demi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya saat pemberian sertifikat di Lapangan Gondola, Ancol, Jakarta Utara.

Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Muhammad Ikhsan, mengatakan, seluruh biaya pengurusan sertifikat tanah yang masuk dalam prona mendapat subsidi dari pemerintah. Kecuali untuk pajak, semua tidak dikenakan biaya termasuk untuk pengukuran tanah. "Jika ada petugas BPN yang bandel meminta bayaran, laporkan ke BPN pasti langsung ditindak,” janjinya.

Data di BPN DKI menyebutkan, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar (disertifikat) sejak tahun 1960 hingga 31 Juli 2009 mencapai 1.141.436 bidang atau 74,28 persen dari total 1.536.673 bidang tanah. Sementara yang belum terdaftar yaitu 385.237 bidang tanah atau 25,72 persen. Rinciannya, tanah hak milik 677.945 bidang, hak guna bangunan 416.937 bidang, hak pakai 43.768 bidang, hak pengelolaan 110 bidang, tanah wakaf 2.675 bidang, dan satu bidang hak guna usaha.(badar)


Keterangan Foto: Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta bagikan sertifikat gratis kepada masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama