Tiga Tempat Usaha di Kebayoran Baru Disegel




JAKARTA-
Camat Kebayoran Baru Fitrial SH didampingi Kasat Pol PP dan Kasi P2B, Rabu, menyegel tiga tempat usaha yang menyalahi peruntukan. Kepala Seksi P2B Kebayoran Baru Maulani Pane menyebutkan,tiga tempat usaha yang dibongkar, yakni di Jalan Pati Unus No 9. Sedangkan tempat usaha yang dibongkar adalah Kafe Agogo.

”Tempat ini sebelumnya pernah disegel. Tapi pemilik bandel, malah membuka usahanya lagi dengan merenovasi tempat itu, akhirnya disegel kembali dengan cara menggembok pintu depannya,”jelasnya.

Tempat usaha lain yang disegel adalah salon Marlene W Donovan di Jalan Hangtuah Raya No 31 serta sebuah restoran di Jalan Gandaria 1 No 5.”Restoran di Jalan Gandaria juga diprotes warga karena membuang kotorannya di saluran air sehingga warga terganggu bau yang tidak enak serta menimbulkan macet,”tambahnya.badar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama