Pemkot Jaksel Mulai Tertibkan Penyalahgunaan Formalin

JAKARTA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan segera melakukan penertiban penyalahgunaan formalin. Ini memandai menandai diawalinya gerakan nasional penyalahgunaan formalin terhadap pengusaha tahu. Penertiban itu akan dimulai pada bulan ini juga.

"Ini sebagai langkah awal gerakan nasional penertiban pengusaha tahu, dan kami berharap selanjutnya diikuti daerah-daerah lain yang di daerahnya masih terdapat pengusaha tahu," jelas Ketua Umum Forum Peduli Kesehatan Masyarakat (FPKM) Basuni Suryanata Negara, Senin (10/1).

FPKM merupakan Lembaga Penelitian, Pengambangan dan Penerapan Sistem Pengolahan Pangan Bermutu menyikapi maraknya penggunaan tahun dengan menggunakan bahan formalin di wilayah Jakarta Selatan.

Diakuinya, 40 persen masyarakat setiap harinya mengonsumsi tahu. Sayangnya, 97 persen dari 455 unit produsen tahu di wilayah Jabodetabek, termasuk Jakarta Selatan, masih menggunakan formalin sebagai pengawet. Berdasarkan itu, terjadi penurunan tingkat kesehatan masyarakat hingga 15 persen yang disebabkan adanya kontaminasi bahan kimia berbahaya pada produk makanan.wilayah Jakarta Selatan masih meggunakan formalin sebagai bahan pengawet. Ironisnya, sampai saat ini instansi terkait seperti Departemen Perindustrian, Departemen Perdagangan, Departemen Kesehatan dan BPOM serta Polri, belum mampu menekan tingkat penyalahgunaan formalin.

Bahkan, razia yang dilakukan BPOM dan kepolisian terhadap produsen tahu belum mampu menekan atau membuat efek jera terhadap pengusaha tahu. "BPOM setiap tahun hanya melakukan razia 2 sampai tiga kali, dan maksimal hanya 2-3 produsen yang diproses secara hukum," katanya didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi, Suluh Sudiharto.

Ketidaktegasan itu membuat produsen tahu tak jera. "Untuk membuat efek jera terhadap produsen tahu yang menggunakan formalin
, sebaiknya aparat rutin mengadakan pengawasan di lapngan dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan penegakan hukum bagi pelanggar hukum secara tegas, minimal seminggu sekali," katanya.

Tak hanya membuat efek jera, FKPM juga memberikan solusi dengan membersikan penyuluhan serta sosialisasi terhadap pengusaha tahu tentang bahayanya menggunakan formalin, dan menggantinya dengan bahan yang tak berbahaya. "Kami telah melakukan penelitian, dan hasilnya beberapa bahan seperti asap cair olahan, serta tumbuhan yang biasa dibuat jamu, bisa menjadi pengganti formalin dalam mengawetkan tahu," jelasnya.

Diakuinya, bahaya formalin bagi masyarakat yang mengonsumsi bisa berakibat kematian. Dalam waktu yang tak diketahui secara pasti, perlahan formalin yang melekat dalam tubuh akan merusak sistem pencernaan. "Kemudian timbul penyakit seperti diabetes, merusak ginjal, prostat, hati/lever, jaringan sel darah merah, otak, kanker, mutasi genetik dan gagal ginjal," katanya.

Untuk itu, pihaknya juga membuka peluang kepada pengusaha tahu untuk memberikan pelatihan bagaimana mengolah tahu yang benar dan sehat dengan meninggalkan campuran formalin. Semua itu diberikan secara gratis. "Hasilnya, 20 persen pengusaha tahu meninggalkan formalin," jelasnya.

Seperti di Mampangprapatan XIII No 78 RT 005/03, Tegalparang, Mampangprapatan, Jakarta Selatan. Dua pengusahanya, Parkun dan Jumangin telah meninggalkan formalin dan menerapkan pembuatan secara benar. Campuran tahu yang semula menggunakan formalin, diganti dengan
beberapa bahan seperti asap cair olahan, serta tumbuhan yang biasa dibuat jamu seperti sirih merah, temu kunci, dan langkuas.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Administrasi, Suluh Sudiharto menjelaskan bahwa dalam bulan ini, pihaknya bakal melakukan penertiban ke seluruh pasar yang ada di Jakarta Selatan, terkait penjualan tahu bercampur formalin. "Ini merupakan langkah menjadikan masyarakat Jakarta Selatan sehat dan terhindar dari bahaya formalin," katanya.

Diakuinya, bahaya penggunaan formalin sudah sangat mengkhawatirkan. "Bagaimana bisa membuat masyarakat sehat, jika makanan dicampur dengan cairan berbahaya bagi kesehatan manusia," tambahnya. (Badar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama