Kepolisian Seharusnya Tak Bereaksi Negatif Terhadap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum

JAKARTA-Sikap terlalu reaktif dari pihak Polri terhadap Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menuai kritik. Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Didi Irawadi menyayangkan reaksi negatif Kepolisian RI terhadap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu. "Seharusnya kepolisian memberi respon baik, positif," ujarnya, Sabtu (31/7).

Sebabnya, kata dia, pesan pendek yang dikirimkan Sekretaris Satuan Tugas Denny Indrayana kepada sejumlah wartawan pada Kamis (29/7) berisi hal yang benar, yakni mendesak Kepolisian menuntaskan kasus rekening perwira tinggi. Sejauh ini, Didi menilai Kepolisian masih belum menunjukkan kesungguhan dan keseriusannya, sehingga masyarakat meragukan pengusutan kepolisian terhadap perkara rekening gendut itu.

Ia mendesak Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri bertindak sesuai arahan Presiden untuk menuntaskan kasus tersebut. "Ini momentum Kapolri untuk menunjukkan reformasi kepolisian yang didengungkan sejak dua tahun lalu," ucapnya.

Jika Kepolisian ternyata tak mampu memberi hasil yang memuaskan, Didi berpendapat tim independen harus dibentuk untuk merampungkan sengkarut itu.

Mas Achmad Santosa, Anggota Satuan Tugas, menyampaikan Satuan Tugas bakal menggelar jumpa pers besok (1/8). "Kita sepakati akan konpers Minggu besok jam 16. Tempat akan ditentukan kemudian," sebutnya melalui pesan pendek. Ia juga tak bisa dihubungi hari ini.

Sebelumnya. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jumat (30/7) menantang Denny membuktikan adanya praktik mafia hukum dalam pengusutan rekening mencurigakan sejumlah perwira polisi. Ini terkait dengan pernyataan Denny melalui pesan singkat yang dikirimkannya kepada para wartawan.

“Saya ingin menyampaikan, bagaimana Pak Denny bisa menyimpulkan kalau rekening itu terkait mafia hukum. Kalau Pak Denny punya bukti, tolong dibawa ke kita supaya bisa kita ungkap,” ujarnya.

Dalam pesan singkatnya yang diterima wartawan, Denny mengatakan, terkait masalah dugaan praktik mafia hukum dalam kepemilikan rekening di kepolisian, yang sering disebut rekening gendut perwira Polri, Presiden SBY telah memanggil dan meminta penjelasan dari Kapolri.

Presiden memerintahkan agar kepolisian kembali memperjelas, mempertegas keterangan terkait masalah rekening tersebut kepada publik.

Dipahami bahwa penjelasan yang diberikan kepolisian sebelumnya masih mengundang pertanyaan. Presiden menegaskan adalah sangat penting kepolisian menuntaskan masalah ini, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan kepada kepolisian.

Bagaimanapun, tanpa kepercayaan masyarakat, kerja-kerja kepolisian akan banyak yang terkendala.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tidak bersedia berkomentar tentang pertemuan dengan Presiden tersebut. Ketika ditemui setelah Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam, Kapolri tidak bersedia diwawancara dan segera bergegas meninggalkan wartawan.

Pihak Mabes Polri memang telah merilis pernyataan terkait temuan sejumlah rekening milik perwira Polri yang jemlahnya besar. Dalam rilis tersebut, dikatakan kepolisian, dari 23 rekening mencurigakan, 17 diantaranya wajar, dan diperoleh dengan cara-cara yang tak melanggar hukum..
Indonesian Coruption Watch (ICW) sebelumnya juga menilai pernyataan Mabes Polri terkait rekening perwira yang mencurigakan kurang memuaskan. Kepolisian tak menjelaskan lebih rinci bagaimana yang mereka maksud dengan wajar.

"Kami tidak bisa memberi tanggapan karena kepolisian tak menjelaskan lebih lanjut tentang bagaimana mereka menilai wajar rekening perwira yang mencurigakan. Tidak dijelaskan apa bisnisnya, dan apakah bisnis itu ada atau tidak kaitan dengan kewenangan sebagai polisi," ujar anggota Badan Pekerja ICW, Adnan Topan Husodo.

Menurut Adnan, penjelasan yang diberikan Polri belum bisa meyakinkan masyarakat tentang keseriusan mereka menuntaskan kasus ini. Informasi yang disampaikan Polri, kata Adnan, tak cukup memadai. Ia menyarankan kepolisian menerbitkan laporan yang lebih rinci tentang rekening perwira polisi yang mencurigakan.

Terkait kasus ini juga, Adnan menyarankan penyidikan dilakukan oleh pihak eksternal. Penyidikan dari dalam, kata dia, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. "Apalagi kita tahu di kepolisian hubungan senior dan junior sangat kental," lanjut Adnan.(ar/sumber: tempointeraktif dll)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama