22 Pati Polri Naik Pangkat, Imam Sudjarwo Jadi Komjen, Djoko Susilo Jadi Irjen

JAKARTA- Markas Besar Polri menggelar upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi Polri, Senin pagi tadi (20/9/2010). Dalam uparaca itu, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menerima laporan dari 22 perwira tinggi yang naik pangkat.

"Ada 22 Pati yang dinaikkan pangkatnya. Yakni dua Pati menjadi komisaris jenderal, sebelas Pati menjadi inspektur jenderal , dan sembilan Pati menjadi brigadir jenderal," kata Juru Bicara Polri Inspektur Jenderal Iskandar Hasan sebelum upacara Laporan Korps Pati Polri, Senin (20/9).

Satu perwira tinggi yang naik pangkat menjadi jenderal bintang satu adalah Brigadir Jenderal Ketut Untung Yoga Ana. Iskandar sendiri merupakan satu dari sebelas jenderal yang naik pangkat menjadi inspektur jenderal. Selain Iskandar, perwira tinggi yang naik pangkat menjadi bintang dua adalah Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Sedangkan dua perwira tinggi yang pangkatnya naik menjadi komisaris jenderal adalah Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Imam Sujarwo dan Kepala Badan Intel dan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Wahyono.

Kenaikan pangkat 22 perwira tinggi ini sesuai dengan surat keputusan Polri nomor 556 tahun 2010 pada 14 September lalu. Yang juga merupakan realisasi dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Perubahan Stuktur Polri.

Sejumlah pejabat Mabes Polri, Senin (20 /09/2010) tampak telah mengenakan pangkat terbarunya di pundak. D iantaranya Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komjen Imam Sudjarwo, Kepala Badan Intelegen dan Keamanan (Kabid Intelkam) Komjen Wahyono, Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan, dan Wakadiv Humas Polri Brigjen Ketut Untung Yoga.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Perubahan Stuktur Polri dan dengan surat keputusan Polri nomor 556 tahun 2010 pada 14 September lalu, dua pejabat yang memimpin Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol) dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) dinaikkan pangkatnya dari inspektur jenderal (irjen) menjadi komisaris jende ral (komjen).

Berdasarkan Peraturan Kapolri No 21 Tahun 2010, ada penambahan nomenklatur atau nama struktur dan titelatur atau nama jabatan di tubuh Polri.

Tim Antiteror, yang dikenal dengan nama Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri, memisahkan diri dari Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) dan berada di bawah kewenangan Kapolri.

Selain itu, ada penambahan divisi dan korps baru di lingkungan Polri.

Misalnya, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri berubah nama, dan pangkat kepalanya setingkat lebih tinggi. Lemdiklat berubah nama menjadi Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol), dan kepalanya naik pangkat dari irjen ke komjen. Dengan begitu, kepala Lemdikpol, yaitu Irjen Pol Imam Sudjarwo, akan naik pangkat menjadi komjen.

Untuk lembaga setingkat korps bertambah menjadi satu, Korps Lalu Lintas. Bila sebelumnya hanya ada satu korps, yaitu Korps Brimob, kini bertambah menjadi dua dengan masuknya Korps Lalu Lintas.

Korps Lalu Lintas dulunya adalah Direktorat Lalu Lintas, dan dipimpin pejabat setingkat irjen dengan jabatan baru Kakorps Lantas. Sementara itu, Deputi Kapolri berubah nama menjadi Asisten Kapolri, dan bertambah satu dengan hadirnya Bidang Sarana dan Prasarana.

Bidang ini melengkapi Deputi Bidang Operasi, Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan (Derenbang), De puti Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), dan Deputi Bidang Logistik (Delogs). Untuk lembaga setingkat divisi, bertambah satu dengan masuknya Divisi Hubungan Internasional. aris/ulis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama