DPRD Rembang Agendakan PAW

REMBANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rembang, hari Sabtu  (25/9) mengagendakan rapat paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketua DPRD Rembang Sunarto mengatakan, pergantian antar waktu (PAW) akan dilaksanakan antara ketua Komisi bidang pembangunan H. Abdul Hafidz yang sekarang menjabat wakil bupati Rembang kepada Sakdullah calon anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan Pamotan-Sale


Menurut Sunarto, PAW Abdul Hafidz dengan Sakdullah tersebut untuk menindaklanjuti keputusan gubernur Jawa Tengah tanggal 31 Agustus 2010 nomor 170/ 43/ 2010 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan. Dengan adanya penggantian antar waktu ini jumlah anggota DPRD Rembang masih kurang 2 dari jumlah 45 keseluruhan anggotanya. Dua anggota dewan semua dari partai Golongan karya yakni Kasnadi tersandung kasus dakwaan penggelapan dana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tasikagung, serta Budi Wibowo yang meninggal dunia dan belum ada penggantinya.(hasan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama