Anggota DPRD Desak Pemkot Bekasi Tinjau Ulang Mal langgar Andalalin


BEKASI-Anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi, mendesak kepada pemerintah kota untuk segera melakukan peninjauan ulang terhadap sejumlah mal yang diduga telah melanggar analisis dampak lingkungan lalu lintas (Andalalin). 

"Pemerintah Kota Bekasi sudah seharusnya mereview pusat perbelanjaan, guna dapat mengantisipasi kemacetan kedepannya," kata Yance, anggota Komisi B ini kepada wartamerdeka.com, Jumat (22/10/2010).

Dikatakan, review ini bertujuan untuk menanggulangi kemacetan, seiring dengan volume kendaraan yang melintas di Kota Bekasi sudah sangat padat. Sebab, menurutnya, jika hal ini tidak segera diantisipasi maka akan berdampak pada pengaturan lalu lintas tersebut.

Lebih lanjut Yance mengatakan pemerintah kota harus sigap terhadap sejumlah mall, baik yang telah berjalan maupun sedang dalam proses pembangunan terkait izin andal lalin. "Jika benar ada, hal itu harus segera dibongkar sebelum ada pengurusan izin andalalin itu," tandas anggota fraksi Golongan Karya ini. 
    
Yance juga menginginkan, semua pihak harus tanggap kepada persoalan pembangunan mal di Kota Bekasi.  "Kalau kita bicara untuk umum, baik dewan ataupun pemerintah kota jangan berpura-pura belum tahu atau pun beralasan sedang mempelajari. Cobalah untuk lebih sigap atas pembangunan yg ada dan sedang berjalan di Kota Bekasi," ucap Yance, seraya menambahkan Komisi B akan melalukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh pusat perbelanjaan (mal) guna memastikan adanya pelanggaran andal lalu lintas. (dharma)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama