Audiensi dengan Asisten I Sekda Kab. Rembang, Kades Ajukan Tiga Usulan

REMBANG-Dalam audiensi perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Rembang dengan Pemerintah Kabupten Sabtu (13/10) di ruang kerja Asisten I Sekda, mereka mengajukan dua usulan yang ingin dipenuhi pada tahun anggaran 2011. Tiga usulan tersebut yakni pertama-diadakannya rakorda antara kepala desa dengan pemerintah kabupaten, guna saling interaksi. Kedua-pembayaran tunjangan kades dan perangkat tepat waktu dan ke-tiga dipisahkannya anggaran kegiatan tim penggerak PKK desa dari alokasi dana desa (ADD) serta diberikannya tunjangan kepada pengurus tim penggerak PKK Desa.

Ditemui usai audiensi, Hadi Susanto , koordinator 287 kepala desa se-kabupaten Rembang yang tergabung dalam Paguyuban Guru Pandowo menjelaskan, kepada Asisten I Sekda Subakti dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Susanto yang menemui perwakilan kades disampaikan pada tahun anggaran ini tunjangan penghasilan kepala desa dan perangkat desa sedikit bermasalah, karena sering molor.

“Seperti halnya untuk pembayaran tri wulan terakhir pada bulan Desember nanti, baru dibayarkan di bulan Januari tahun berikutnya,” sebutnya.

Dia menginginkan pada tahun anggaran 2011 nanti tunjangan penghasilan kades dan perangkat dialokasikan setahun penuh.

’Adapun pencairan tiap bulan atau tri wulanan tidak menjadi masalah, langsung ditransfer ke rekening pribadi kades dan perangkat desa,” cetusnya.      

Menanggapi usulan-usulan itu, Asisten I Sekda Rembang Subakti menyampaikan, dari audiensi telah disepakati rakorda dilakukan enam bulan sekali. Untuk ADD agar dibayar tepat waktu sudah menjadi komitmen Pemkab Rembang.

“Dewan sudah menyetujui pengalokasian anggaran tunjangan kepala desa dan perangkat selama setahun penuh paea APBD 2011,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, adapun untuk pemisahan kegiatan dan tunjangan bagi tim penggerak PKK desa akan dikaji bersama DPRD Rembang. Karena hal tersebut menyangkut anggaran, maka Pemkab Rembang tidak bisa memutuskan sepihak tanpa persetujuan anggota dewan.

“Untuk itu kades diimbau juga mengadakan audiensi dengan dewan, khsususnya terkait usulan ke-tiga,” tadasnya. (hasan)     

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama