Bupati Rembang: Infrastruktur Rusak Akibat Bencana Banjir Segera Diperbaiki

Keterangan Foto: Jembatan Desa  Jinanten, Kec Sale yang ambrol diterjang banjir bandang, belum lama ini.

REMBANG-
Bupati Rembang H. Mohammad Salim memerintahkan Dinas pekerjaan umum (DPU) dan Kantor Kesbangpolinmas agar segera menyelesaikan permasalahan infrastruktur yang rusak di wilayah Kecamatan akibat bencana banjir yang melanda belum lama ini. Hal itu disampaikan setelah Bupati mengadakan rakor dengan 14 Camat se-Kabupaten Rembang. 

Dari laporan para Camat yang wilayahnya terimpa bencana kepada Bupati, disebutkan adanya sejumlah kerusakan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan. Antara lain jembatan desa Megulung kecamatan Sumber, jembatan desa Jinaten kecamatan Sale, jembatan desa Kebon agung kecamatan Sulang, gorong-gorong di desa Karang sekar kecamatan Kaliori, jalan desa antara desa Nglojo-Lodan kecamatan Sarang dan jalan penghubung desa Pelemsari kecamatan Sumber dengan kecamatan Sulang.  

Mendengar laporan itu Bupati Rembang H Moch Salim memutuskan agar kerusakan infrastruktur segera diperbaiki, menggunakan pos anggaran yang tersedia. ”Untuk itu masyarakat diminta tidak perlu resah,” tegasnya.

Terkait cuaca ekstrem yang menyebabkan bencana di wilayah kabupaten Rembang, diminta oleh Bupati agar para camat untuk selalu siap siaga. ”Saya perintahkan segera melakukan koordinasi dengan satuan pelaksansa penanganan bencana, supaya cepat diantisipasi,” pesannya.

Untuk desa Kwangsan kecmatan Kaliori yang sering dilanda banjir karena limpasan embung Banyukuwung yang berada di kecamatan tetangga Sulang, H Moch Salim menugaskan Bidang Pengairan Dinas pekerjaan Umum setempat agar segera turun ke lapangan guna mengatur jadwal pembagian irigasi. :”Ini untuk mencegah supaya tidak terjadi banjir lagi  sewaktu hujan deras turun,” cetusnya.

Terpisah, Kepala Diinas Pekerjaan Umum Mujoko mengatakan, tugas pokok dan fungsi DPU adalah fungsi pelayanan penyediaan infrastruktur yang baik kepada masyarakat. Oleh karena itu menyatakan siap menindaklanjuti perintah Bupati Rembang memperbaiki sejumlah infrastruktur yang rusak karena musibah banjir.

”Pendanaan menggunakan anggaran tak tersangka pasca bencana, sedangkan perawatan infrastruktur lain yang rawan rusak sudah dimasukkan pada anggaran pemeliharaan rutin APBD tahun 2011,” jelasnya. (hasan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama