Hutan Lindung di Kaki Gunung Menumbing Bangka Barat Rusak Parah

BANGKA BARAT-Hutan lindung di kaki gunung Menumbing Bangka Barat rusak parah akibat ulah para penambang illegal. Itulah hasil pantauan wartawan senior Sumantra di lapangan baru-baru ini ke lokasi tersebut. Parahnya lokasi penambangan tersebut tidak tersentuh oleh aparat kepolisian walaupun di kota Muntok tersebut ada markas Resort Kepolisian yang jaraknya tak begitu jauh dari lokasi ± 6 kilometer saja.

Menurut informasi masyarakat sekitar, pemilik tambang adalah aparat tapi yang mengerjakan para pendatang dari Lampung. Kalau hutan lindung pun dijadikan areal penambangan apa jadinya hutan ke depan. Padahal baru-baru ini Kapolda Babel menyatakan sangat serius untuk memproses para penambang di hutan lindung. Statement  atau pernyatan dari Kapolda Brigjend M. Rum Murkal yang dilansir oleh media lokal tersebut sebenarnya sempat membuat lega sejumlah warga yangpeduli lingkungan. Tapi, sayangnya, pelaksanaannya belum terlihat sama sekali. Padahal akibat ulah yang tidak bertanggung jawab tersebut negara sangat dirugikan karena kerusakan hutan bertambah parah sedangkan biaya untuk penghijauan kembali hutan tersebut sangat besar.

Di Bangka Barat sudah banyak hutan lindung yang dirusak oleh para penambang. Selain di kaki gunung Menumbing Muntok juga terjadi kerusakan hutan mangrov/bakau di Kec. Jebus Parit Tiga.  Tapi penanganan aparat sangat terkesan lamban. Belum lagi hutan yang dijual oleh kepala desa dan dusun untuk perkebunan kelapa sawit seperti yang terjadi di desa Penyampak belum lama ini, yang berakhir sebanyak lima warga desa ditahan oleh polisi karena pengrusakan PC milik PT. THEO yang membeli hutan tersebut. Kurangnya penyuluhan tentang hutan menjadi rentan bagi masyarakat untuk merusak hutan di tambah pula terhimpit akibat ekonomi. (sumantra)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama