LKBH ICMI Juga Kecam Rencana Pengadaan Mobil Dinas Tiga Muspida Oleh Pemkab Bekasi

BEKASI-Terkait rencana pembelian mobil dinas yang akan diperuntukan buat tiga Muspida Kabupaten Bekasi terus menuai berbagai protes, dan kritikan pedas. Kecaman pedas terhadap rencana pengadaan mobil terhadap Kapolres,Dandim,dan Kajari itu  juga dilontarkan oleh sekretaris LKBH Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Bekasi Abdul Halim Sobari SH terhadap Bupati Bekasi .H.Sa’duddin MM.
           
Menurutnya, kalau memang benar terjadi, rencana  Bupati memberikan mobil dinas buat ketiga Muspida Kab Bekasi, maka itu terlalu gampang dan ceroboh. Sebab kalau itu dilakukan  sama saja akan melukai hati masyarakat, dan akan berdampak negatif dalam proses penegakan hukum kedepan, yang sedang gencar-gencarnya dilakukann oleh penegak hukum khusunya kepolisian, dan kejaksaan negeri Cikarang.

Abdul Halim Sobari SH, Sabtu (16/10/2010)  mengatakan, rencana Bupati Sa’duddin memberikan kendaraan mobil dinas terhadap ketiga pejabat publik Kabupaten Bekasi, sama saja mencoreng muka sendiri.Mengingat masyarakat Kab Bekasi sendiri masih sangat membutuhkan bantuan,terutama sarana pendidikan dan kebutuhan hidup layak.Lebih baik rencana itu dibatalkan sebelum masyarakat marah, dan anggaran tersebut bisa dialokasikan ke yang lain yang bisa bermanfaat buat kepentingan masyarakat.

Selain itu dengan memberikan kendaraan mobil dinas terhadap tiga Muspida Kab Bekasi, akan menghambat kinerja profesionalitas dalam penegakan hukum, jika nanti ada kasus pidana. Sebab ke depan akan terjadi politik balas jasa, ini yang harus diwaspadai. Dampaknya akan luas dan sangat berbahaya, kalau tidak cepat-cepat dihindari.Sebab kalau tidak dihindari akan menambah daftar panjang keterpurukan dalam proses penegakan hukum di Indonesia ujarnya.

Selain itu,Bupati dalam  menggunakan dan memberikan sesuatu yang menggunakan uang negara harus jelas penggunaan dan pengalokasianya.Ditambahkan Halim,jika Sa’duddin tetap memaksakan diri,dikhawatirkan aparat penegak hukum kita akan loyo. Lagi pula pemberian fasilitas bagi pejabat setingkat Muspida sudah diatur oleh instansinya masing-masing.Jadi saya rasa itu tidak perlu dilakukan ujarnya(Yoto)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama