Pembahasan APBD Perubahan dan Raperda 2010 Molor


BLORA-APBD Perubahan 2010 Daerah Kamis (14/10)  kemarin, dibahas di DPRD Blora. Acara dimulai  sekitar pukul dua siang di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Blora dengan agenda sembilan  Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) yang diajukan oleh DPRD Blora kepada Bupati Blora Djoko Nugroho, diantaranya adalah Tentang Tata Ruang RT/RWdan tata kerja perangkat daerah kabupaten Blora.

SutrisnoAnggota Dewan dari Fraksi Golkar memaparkan bahwa raperda itu tak akan selesai dalam waktu dekat ini dan dipastikan baru akan selesai nanti pada waktu akhir tahun ini.

Dia menambahkan, bila pembahasan Raperda ingin segera disetujui maka alangkah baiknya jika dibentuk Paniti Khusus (PANSUS) dalam menangani raperda tersebut. Menurutnya, sudah menjadi suatu komitmen dan kesepakatan bersama para Dewan untuk melakukan Pembahasan APBD 2011 nanti lebih awal supaya APBD 2011 nanti tidak molor lagi seperti tahun-tahun yang lalu.

Muntahar anggota Dewan dari Komisi A Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuturkan, hingga kini konsentrasi para DPRD Blora masih tertuju masih pada Penyelesaian Perubahan APBD 2010 bukan pada raperda dan jika setelah selesai akan dilanjutkan dengan pembahasan raperda Tentang Tata Ruang RT/RW dan tata kerja perangkat daerah kabupaten Blora.(mud)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama