Polrestro Bekasi Kabupaten Tangkap Pengedar Ganja di Desa Mekarsari

BEKASI-Warga Kampung Kobak, Dusun I Rt 002/Rw 016, Desa Mekarsari, Kecamatan  Tambun Selatan, digegerkan dengan adanya penggerebakan 1,5 kilogram ganja oleh Satuan Narkoba Polrestr Bekasi Kabupaten, Kamis (21/10/2010) siang, 


Penangkapan oleh intel narkoba terhadap tersangka Jefri (samaran) yang tidak  jelas identitasnya, saat berada di rumah kontrakan milik Ruspen (43). Barang  haram di sebuah tas kecil  yang berhasil ditemukan intel narkoba itu tersimpan di  lemari kontrakan yang diduga kekasih tersangka berinisial WT. 


Sebelum penggerebkan itu, Satuan Narkoba Polresta Bekasi, terlebih dahulu  melaporkan hal ini kepada rukun tetangga setempat guna mengetahui keberadaan  tersangka. Walhasil, bersama perangkat desa itu, penangkapan berjalan dengan lancer.

“Penangkapan Jefri berlangsung jam 12.30 wib, di sebelah kontrakannya.  Saat itu Jefri sedang asyik menonton televisi,” kata Buhari Tobing (65), Ketua Rt setempat kepada wartamerdeka.com.

Dikatakannya, para warga tidak mengetahui sebelumnya bahwa tersangka adalah  seorang pengedar ganja. Bahkan, lanjutnya, keberadaan identitas tersangka belum terdata dilingkungan Rt 002/016. “Sampai saat ini, Jefri belum memberikan identitasnya,” ucap Buhari. 


Sementara, Kapolsek Tambun Selatan, Ajun Komisaris Polisi Sutriyono mengatakan  penangkapan itu hasil dari pengembangan yang dilakukan Satuan Narkoba Polresta  Bekasi. Namun, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan apakah tersangka seorang Bandar atau pengedar. “Kami masih menunggu hasil keterangan lebih lanjut,” kata AKP Sutriyono yang dihubungi melalui selulernya. (dharma)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama