Puluhan Botol Miras Digaruk Satpol PP Subang

SUBANG-Puluhan anggota  Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kabupaten Subang melaksanakan penertiban minuman keras (Miras) sekaligus merazianya. Kegiatan ini dilaksanakan  di  kampung Kalijati Subang . Pasalnya disinyalir di lokasi tersebut masih banyak  jenis minuman keras (miras) beredar.

Menurut Bambang JP Kasi Penegak Perda (Gakda) Sat-pol PP Subang,  pihaknya menerima informasi dari masyarakat sekitarnya mengenai maraknya penjualan miras di lokasi kampung Kalijati. Hal ini  tidak membuat nyaman penduduk sekitarnya. “Kami pihak Satpol PP menangapi laporan masyarakat setempat  itu dan selanjutnya  menindaklanjutinya dengan diturunkanya puluhan anggota satpol melaksanakan tindakan penertiban sekaligus merazia miras itu,”katanya kepada wartamerdeka.com, Selasa (5/10/2010).

Dengan penertiban itu masih, kata Bambang  JP, kedapatan beberapa jenis botol minuman keras yang beredar   di antaranya Anggur.Asoka,Bir Hitam dan Bir Putih. “Minuman itu  dirazia  dan selanjutnya hasil dari razia itu diamankan ke kantor  untuk diproses ke ranah hokum,“tuturnya.
Di tempat terpisah beberapa tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.mengatakan banyak terima kasih atas sikap tanggap satpol PP kabupaten Subang menangani laporan dari masyarakat. Pasalnya dengan maraknya penjualkan miras di sekitar kampungnya itu masyarakat dibuat gaduh sehingga masyarakat tidak nyaman. Apalagi, di tempat itu sering terjadi keributan yang dilakukan oleh beberapa oknum yang sengaja menengak minuman haram sampai mabuk. (ASEP/AYI/wartamerdeka.com)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama