Ratusan Pedagang Minta Pemkot Bekasi Ambil Alih Pasar Family Mart Harapan Indah


BEKASI-Ratusan pedagang Pasar Tradisional Family Mart Harapan Indah, Kota Bekasi, meminta Pemerintah Daerah untuk segera mengambil alih pasar tersebut. Pasalnya, rencana relokasi kios seluas 4000 m2 itu ke Pasar Moderen, yang terletak di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi,sangat merugikan mereka.  

Hal ini sebagai buntut kericuan antara pedagang Pasar Family Mart HI dengan keamanan HDP terkait rencana pembongkaran 417 kios dan lapak, kemarin.  Menurut pedagang, kontrak yang baru berjalan 14 tahun dari masa kontrak selama 20 tahun itu dinilai belum selesai. Di sisi lain, ada dampak kerugian dari hasil pendapatan serta pelanggan yang selama ini sudah dijalin belasan tahun. Di samping, kios dan lapak itu juga bermasalah terkait pembangunan diatas lahan tanah fasos/fasum.  

Hingga Rabu (20/10/2010), perlawanan pedagang Pasar Family Mart HI yang didominasi kaum Ibu-ibu itu masih dilakukan dengan mempertahankan lokasi tersebut. 

"Kami masih bertahan disini, samapi ada keputusan yang jelas dari pihak HDP maupun pemerintah daerah," kata salah satu pedagang sayuran, Haryati Aritonang (48) kepada wartamerdeka.com

Dikatakan Haryati, pihak HDP telah semena-mena merelokasi para pedagang tanpa alasan yang jelas. Padahal, lanjut Haryati, pihaknya menempati lapak itu berdasarkan aturan yang jelas. "Aturan sudah kami laksanakan dengan membayar pajak harian sebesar Rp 3.500. Sementara, pengembang tidak memikirkan orang kecil, yang ada menguntungkan sendiri," sesalnya.

Lebih lanjut, Haryati menambahkan relokasi baru itu tidak menguntungkan. Sebab, pada kenyataannya beberapa pedagang yang pindah ke Pasar Moderen tidak menghasilkan keuntungan (omset) bahkan pedagang itu pindah kembali ketempat semula.  

"berharap Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Dinas Perekonomian Rakyat, bisa mengambil alih lahan itu. Kami butuh kenyamanan untuk berdagang, agar tidak ada masalah lagi," pinta Haryati, seraya mengatakan pihaknya juga didukung oleh 200 pelanggan baik dari dalam maupun diluar perumahan HI. 

Diketahui, 417 kios dan lapak pedagang Tradisonal itu terdiri dari penjual pakaian, makanan, sayuran, ikan dan daging. Walau, kios dan lapak telah di policeline mereka masih beraktifitas melakukan jual beli. (dharma)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama