Striker Jangkung dan Handal Dibutuhkan PSIR

REMBANG- Meski sanggup menahan imbang 1-1 tim tangguh PSIS Semarang dalam latih tanding di stadion Krida hari Sabtu lalu, tim pelatih PSIR menyatakan kurang puas dengan penampilan anak asuhnya. Pasalnya serangan monoton, hanya mengandalkan umpan datar, sehingga mudah dipatahkan barisan pertahana lawan.

Pelatih PSIR Suroso saat ditemui di sela-sela latihan skuad Laskar Dampo Awang di stadion Krida pagi ini menjelaskan, saat ini 3 striker yang dimiliki yakno Leo Felicia, Husen dan Ervina berpostur pendek sehingga kalah dalam penguasaan bola atas di kotak penalty lawan. Oleh karena itu PSIR membutuhkan striker berpostur jangkung untuk menambah tajam barisan lini depan.

Secara khusus sebut Suroso, PSIR membutuhkan striker pemain asing selain jangkung juga memiliki naluri handal sebagai goal getter. Dalam kondisi apapun, saat berada di kotak penalty lawan harus ngotot berusaha mencetak goal. Juga harus memiliki speed di atas rata-rata agar mampu menerapkan strategi serangan balik yang selama ini menjadi andalan PSIR.

Ditambahkan, pihaknya sudah menghubungi beberapa agen pemain asing untuk menyediakan striker seperti yang dibutuhkan Laskar Dampo Awang. Kebutuhan sangat mendesak karena bergabungnya striker baru nanti tentu harus diikuti melakukan adaptasi dan melatih strategi umpan-umpan passing atas pada sesi penyelesaian akhir serangan.

Terpisah, manajer PSIR Sumadi memutuskan menyerahkan kewenangan sepenuhnya pada tim pelatih dalam rekrutmen pemain. Hanya saja dipesan olehnya agar pelatih menyesuaikan dengan keuangan manajemen, merekrut pemain asing yang nilai kontraknya terjangkau.       

Lebih lanjut Sumadi menjelaskan, sebagai persiapan menjelang berlangsungnya kick off kompetisi divisi utama PSSI tahun 2010/2011 yang dijadwalkan berlangsung tanggal 30 Oktober mendatang, pengurus PSIR telah mendaftarkan 18 pemain ke Badan Liga Indonesia (BLI). Bahkan seluruh pemain yang direkrut sudah diikat dalam perjanjian kerja sama, masing-masing juga telah menerima uang muka 25% dari nilai kontrak. (hasan/kir)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama