Keterangan Foto: Lahan tebu yang terbakar.
Khundhori saat dikonfirmasi wartawan menuturkan dirinya melapor ke pihak kepolisian Polsek Sarang berkaitan dengan adanya kejadian pembakaran 4 hektar lahan tebu milik PT.RBSJ yang ia kelola. “Pembakaran itu dilakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab,” terang Khundhori
Khundhori menambahkan lahan tebu yang ia kelola hampir tiga tahun, sebetulnya pada bulan ini mau dipanen namun karena kondisi cuaca sering hujan, panen pun ditunda.
Penundaaan panen dilakukan berkaitan jalan yang akan dilalui truk untuk mengangkut tebu berlumpur sehingga akan menyulitkan.
Namun sayang saat kondisi cuaca baik dan hendak memanen tiba-tiba lahan tebunya terlihat gosong usai terbakar. Dirinya menduga ada pihak yang sengaja membakar
Lahan tebu tersebut. Merasa tak mau terbebani Khundhori langsung melapor ke Roif selaku kordinator lapangan dan diteruskan ke PT.RBSJ
Khundhori menambahkan tanah bengkok desa dan perangkat yang disewa PT.RBSJ melalui Imam Sujono Dir PT.S.A.B (Sari Amarta Bumi ) seluas 10 hektar selama tiga tahun yang ia ketahui pada bulan oktober ini masa sewa lahannya udah selesai. Sementara itu disinggung tentang harga sewa Khundhori yang hanya sebatas mandhor mengaku seingatnya harga sewa lahan perhektar pertahun Rp 1,5 juta.
Sulikan (52 tahun) salah satu warga desa Sendang mulyo Sarang yang saat itu sedang mencari sisa –sisa kayu di lahan tebu yang disewa PT.RBSJ bersama beberapa warga sekitar saat dikonfirmasi terkait kebakaran mengaku tidak tahu. Yang jelas, katanya, beberapa hari sebelumnya lahan tersebut telah dipanen adapun terkait dengan kebakaran dirinya tak tahu menahu
Agung Romadi Direktur PT.RBSJ yang baru beberapa waktu lalu dilantik saat dikonfirmasi di kantor Setda Rembang usai rapat menuturkan terkait hal tersebut pihaknya mengaku memang telah mendapatkan laporan terkait tebu yang terbakar namun kalau ada hal-hal lain yang masuk ke ranah hukum dirinya menyerahkan permasalahan tersebut sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
“Dan kalau memang ada dugaan ada unsur –unsur kesengajaan membakar atau laporan palsu mestinya nanti sesuai hasil penyelidikan pihak berwajib nantinya kan ada bukti,” pungkas Agung
Sementara itu Kapolres Rembang AKBP Kukuh Kalis Susilo didampingi AKP Subali Kapolsek Sarang menuturkan terkait pelaporan tersebut pihaknya segera melakukan penyelidikan dan masih menunggu perkembangannya. (hasan)