Batu Sisa Proyek Break Watter Lukai Pengunjung DABTRPK, Ketua Komisi C DPRD Rembang Anggap Rekanan Lalai

REMBANG-Pecahan bebatuan bekas jalan beghu saat proyek penahan gelombang (break watter) dikerjakan di lokasi wisata Dampo Awang Beach Taman Rekreasi Pantai Kartini (DABTRPK) Rembang tercatat telah dua kali melukai kaki pengunjung. Pengelola telah menghubungi rekanan, namun sampai saat ini belum ada kepedulian atas batu sisa proyek yang usai dikerjakan bulan September lalu.

Kepala  pengelola DABTRPK Rembang Sriyono di lokasi sisa proyek menunjukkan hamparan sisa batu proyek sepanjang  4 x 70 meter saat itu digunakan untuk melintas kendaraan excavator untuk mengangkut batu bolder  telah melukai kaki pengunjung. Hari Minggu kemarin seorang anak sobek telapak kakinya saat bermain di atas tempat ini dan sepekan sebelumnya pengunjung lain mengalami kejadian sama. "Dua korban harus dijahit telapak kakinya karena robek, total dikelurkan dana 850 ribu rupiah untuk pengobatan mereka," ungkapnya.

Menurut dia, sudah menghubungi pihak rekanan proyek braek water untuk membicarakan penyelesian atas masalah tersebut, namun sampai kini belum ada jawaban kapan akan ketemu. "Pihak rekanan sampai saat ini belum memberikan jawaban kapan akan ketemu untuk mencari solusi atas masalah tersebut," tuturnya. Ditambahkamn Sriyono pekerjaan tersebut telah diserah terimakan ke instansi terkaiat  yakni Diskanlut walau demikian Sriyono juga telah menghubungi kepala Dinas Perikanan dan kelautan namun sampai kini belum ada jawaban.

Sementara itu mandor proyek wakil rekanan bernama Supriyanto saat dihubungi mengatakan, bebatuan yang dipermasalahkan merupakan bagian dari proyek. Kala itu digunakan sebagai jalan alat angkut berat untuk menata batu penahan gelombang. Karena itu bagian dari proyek dan pekerjaan telah selesai, maka tidak ada hubungan lagi dengan rekanan. "Pihak rekanan hanya bertanggung jawab atas suksesnya pekerjaan break water, bukan atas hal lainnya," sebutnya.

Terpisah ketua komisi C Pujianto saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut mengaku pihaknya sejauh ini belum menerima keluhan dari manapun , namun walau demikian karena itu merupakan kelalaian pihak kontraktor yang mana akhirnya menyebabkan kecelakaan bagi masyarakat atau pengunjung pihaknya berharap kelalaian itu bisa diselesaikan dengan secara baik dengan instansi terkait,dirinya menganggap kelalaian dari pihak rekanan dikarenakan seharusnya pihak rekanan pelaksana proyek break water tersebaut jangan saampai memberikan dampak negative atau amdal kepada masyarakat setelah proyek selesai harapannya semua pembersihan lokasi bekas proyek yang bisa membahayakan pengunjung jangan sampai terjadi dan berdampak luas.

Karena masa pemeliharaan proyek sudah selesai seharusnya Dinas Kelautan Perikanan  harus memiliki peran yang sangat penting untuk segera menyelasaikan masalah tersebut agar tak membawa korban lagi,pihaknya terkait permasalahan tersebut akan segera melakukan sidak kelokasi dalam waktu dekat  dan melihat langsung ke lokasi , sejauh mana dampak tersebut kalau memang sangat membahyakan dan perlu diseselasaikan lebih cepat pihaknya akan  berkomunikasi dengan Dinkanlut bersama dengan pengelola DABPRTPK  kalau memang diperlukan anggaran besar pihaknya akan membantu melalui APBD tahun 2011 agar bias teratasi dan menjadi lebih baik pungkasnya. (hasan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama