Camat Rawalumbu Pinjam Uang, Janjikan Jabatan


Keterangan Foto: Camat Rawalumbu Drs Arkadi (kanan) bersama Walikota Bekasi Mochtar Mohamad dalam sebuah acara.
BEKASI –Dengan dalih atau menjanjikan jabatan Kasi Trantib di institusi kecamatan yang dipimpinnya, Camat Rawalumbu, Drs Arkadi rela mempertaruhkan jabatannya, dengan meminjam uang sebesar Rp 5 juta kepada Rahmat Bathin yang saat ini menjabat sebagai Kasi Ekbang Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Transaksi pinjam-meminjam tersebut dilakukan keduanya, dengan disaksikan seorang perantara, bernama Saragih atau biasa disapa Ucok. Transaksi itu juga diperjelas dengan adanya secarik kwitansi yang ditandatangani Arkadi, tertanggal 14 Juli 2010.

Namun belakangan, Rahmat Bathin mulai sangsi dengan janji yang dilontarkan Arkadi, dan berniat menagi kembali uang yang ia pinjamkan tersebut. Sayangnya, berulangkali ditagih, berulangkali Arkadi hanya memberikan janji-janji palsu.

Berbulan-bulan Rahmat Bathin menantikan uangnya dikembalikan Arkadi. Namun, hanya kekecewaan yang ia dapati. Bahkan, Rahmat Bathin menduga bahwa Arkadi memang tidak berniat mengembalikan uang pinjamannya itu.

Saat diajak berbincang belum lama ini, Rahmat Bathin mengaku kecewa dengan tindakan Arkadi yang terkesan lari dari tanggungjawab. Pasalnya, terakhir kali ia menagih, Arkadi memberikan alasan bahwa uang tersebut sudah dikembalikan melalui Saragih atau Ucok.

Kesan dongkol pun dilontarkan Rahmat Bathin, saat ia mengaku belum pernah menerima pengembalian uang dari Ucok. “Sepeser pun saya belum menerimanya,” tegasnya.

Rahmat Bathin justru merasa heran, mengapa Arkadi memberikan uang pengembalian hutangnya itu melalui Ucok.

“Pinjam uangnya dengan saya, mengapa membayarnya ke Ucok? Ini kan aneh,” ketusnya, seraya menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Arkadi yang terkesan mudah diatur oleh Ucok.

“Bahkan sampai saat ini, keberadaan Ucok pun tidak jelas dimana rimbanya. Saya pernah ke rumah Ucok, tapi hanya mendapati istrinya. Kata istrinya, Ucok sudah lama tidak pulang-pulang, karena banyak juga yang menagih hutang kepada Ucok,” keluh Rahmat Bathin.

Saat dikonfirmasi, Camat Rawalumbu, Arkadi, memang mengaku telah meminjam uang sebesar Rp 5 juta kepada Rahmat Bathin. Namun, ia mengaku telah melunasinya, dan menyerahkan uangnya kepada Ucok. “Hutang itu sudah saya lunasi melalui Ucok,” jelasnya, sembari menunjukkan bukti kwitansi penerimaan uang yang ditandatangani Ucok. (efdi s)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama