Demo Perangkat Desa Berlangsung Ricuh, Gara-gara Bupati Pati Tak Datang

Keterangan Foto: Massa yang terdiri dari perangkat desa ini berusaha masuk ke ruangan Bupati Pati.

PATI-
Ratusan perangkat desa di Kabupaten Pati menggelar demo dalam rangka  audiensi dengan  eksekutif dan  legislatif, Rabu (24/11). Aksi yang dikemas layaknya rapat akbar ini, berlangsung di Gedung Olah Raga Pesantenan, Puri Pati. Aksi yang dihadiri oleh Ketua DPRD Pati H. Sunarwi, SE. MM para perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ini mempermasalahkan Perda Kabupaten Pati nomor 10/2007, tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Dalam perda tersebut, terutama Bab II pasal 2 menyebutkan bahwa kepala desa dan perangkat desa diberikan penghasilan tetap setiap bulan dan atau tunjangan lainnya sesuai dengan kemampuan desa. Adapun penghasilan dan atau tunjangan tersebut ditetapkan setiap tahun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), dengan besarannya minimal sama dengan upah minimum kabupaten (UMK), Rp. 769.000. Mereka menilai hal tersebut tidak ada pemilahan antara kewajiban yang diserahkan pemerintah daerah kepada pemerintah desa.

“Mestinya tunjangan tetap menjadi beban pemerintah daerah. Sedangkan tunjangan lainnya dibebankan kepada pemerintah desa,” jelas Drs. H. Cuk Suyadi, perangkat desa Jumbulwunut, Kecamatan Gunungwungkal.

Cuk Suyadi yang juga ketua umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati, menambahkan terkait tanah bengkok adalah tanah kas desa yang dipergunakan untuk tunjangan lainnya kepala desa dan perangkat desa, termasuk sekretaris desa yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil, selama menjabat di pemerintahan desa.

Dalam aksi yang diharapkan dihadiri juga oleh Bupati Tasiman, SH ini semula berjalan kondusif. Akan tetapi sampai acara penandatanganan pernyataan sikap, bupati tidak juga hadir. Akhirnya massa memutuskan untuk mendatangi kantor sekretarian daerah. Massa yang berjumlah ratusan tersebut dengan beranjak menduduki pendopo kabupaten. Mereka bermaksud menemui langsung bupati di ruang kerjanya. Kedatangan mereka nyaris tanpa pengawalan petugas keamanan. Satuan Polisi Pamong Praja yang masih berada di ruangannya tampak kewalahan menghadapi masa yang terus merangsek ingin masuk ke ruang kerja bupati.

Sempat terjadi adu mulut dalam peristiwa tersebut. Selang beberapa saat, bantuan pengamanan dari Polres Pati berhasil menenangkan massa. Meski sudah mendapat penjelasan dari ajudan bupati, jika orang nomor satu di Pati itu sedang tidak berada di tempat namun massa yang nyaris kehilangan kesabaran tidak mau percaya begitu saja.

Situasi berangsur mereda setelah perwakilan perangkat desa ditemui oleh Asisten Tata Praja, Suharsono, SH. MH dan Kepala Bagian Pemerintahan Drs. Puji Istiyanto di ruang Joyokusumo. Dalam audiensi tersebut, para perangkat desa meminta agar Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa atau TPAPD mulai 2011 sesuai upah minimum kabupaten Pati. Mereka juga meminta imbalan jasa pengabdian bagi perangkat yang sudah purna tugas, serta uang duka bagi yang meninggal dunia saat menjabat dan jaminan kesehatan bagi perangkat desa beserta keluarganya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Suharsono menyatakan belum bisa memenuhi semuanya. “Tetapi untuk tunjangan penghasilan akan direalisasikan sesuai UMK, dan dimasukkan dalam pembahasan anggaran 2011,” pungkas Asisten Tata Praja.(hasan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama