Diduga, Camat Pinjam Uang Akibat Hasil PBB Jeblok


Keterangan Foto: Camat Rawalumbu

BEKASI – Aksi pinjam-meminjam uang dengan janji jabatan yang dilakukan Camat Rawalumbu, Arkadi, hingga saat ini belum mendapat sanksi tegas dari para petinggi Pemkot Bekasi. Bahkan, setelah ditelusuri, aksi tersebut diduga telah mengundang pengakuan beberapa staf atau Kepala Seksi di tingkat kelurahan yang mengaku telah menjadi korban janji gombal Camat Rawalumbu.

Banyak pihak yang menduga, aksi yang dilakukan Camat Rawalumbu tersebut dipicu akibat jebloknya hasil perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diraih Kecamatan Rawalumbu. Terlebih lagi, dalam kunjungannya beberapa waktu lalu, Walikota telah menginstruksikan kepada seluruh camat agar dapat melunasi target PBB pada bulan November. “Kalau yang tidak mampu melunasi, ke laut aja,” tegas Walikota saat itu.

Namun anehnya, selain meminjam sejumlah uang, Camat Rawalumbu juga dituding telah menggelapkan uang hasil Upah Pungut (UP) PBB yang seharunya diterima para lurah dan kolektor penagih PBB di tingkat kelurahan yang ada di Kecamatan Rawalumbu. Salah seorang Sekretaris Kelurahan (Sekkel) yang meminta namanya dirahasiakan, menyatakan, UP PBB yang diduga digunakan Camat Rawalumbu sedah berjalan dua bulan ini. “Kondisi ini tentunya dapat menurunkan semangat kami dalam melakukan penagihan PBB,” ungkapnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Rahmat Bathin yang bertugas sebagai Kasi Ekbang di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, mengaku telah meminjamkan uang sebesar Rp 5 juta yang secara langsung diterima Camat Rawalumbu di Kelurahan Bojong Menteng. Rahmat mengaku, saat meminjam uang itu, Camat Rawalumbu menjanjikannya jabatan sebagai Kasi Tramtib di Kecamatan Rawalumbu.

Namun, saat Rahmat mencoba menagih uangnya kembali, ia mengaku hanya menerima janji-janji dari Camat Rawalumbu. “Tiga kali menagih, tiga kali janji yang saya terima,” keluhnya.

Saat dikonfirmasi, Camat Rawalumbu mengaku telah meminjam uang dari Rahmat Bathin. Ia juga mengaku telah mendapat teguran dari Wakil Walikota Bekasi, H Rahmat Effendi, agar segera menyelesaikan permasalahan ini.

Namun nampaknya, Camat Rawalumbu terkesan lari dari tanggungjawabnya untuk mengembalikan uang yang telah ia pinjam dari Rahmat Bathin. Kesan tersebut nampak dari pengakuan Camat Rawalumbu yang menggarisbawahi penjelasan “pinjaman” yang terlampir pada kwitansi yang ia tandatangani saat meminjam uang kepada Rahmat Bathin. “Untuk keterangannya hanya pinjaman. Jadi aman,” ujarnya, tanpa menjelaskan maksud “aman” yang ia ungkapkan tersebut, kepada wartawan senior, Bongkar. (doddy kuncir)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama