Kejari Cikarang Bantah Periksa Kabag Perlengkapan Pemkab Bekasi

BEKASI-Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan (Kabag RTP) Pemkab Bekasi, Abdurofiq menurut menurut informasi dari berbagai sumber yang layak dipercaya sejak beberapa waktu lalu diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Cikarang terkait sejumlah proyek, termasuk pemel;iharan mobil dinas Pemkab Bekasi dan pembelian 182 unit mobil operasional desa. Namun, Kepala Seksi Intelijen Kejari Cikarang Ny. Helena Oktavianne, SH, MH dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cikarang Agus Setiadi,SH, MH yang dikonfirmasi tentang pemeriksaan Kepala Bagian Perlengkapan Pemkab Bekasi itu, mengatakan belum tahu.

Kedua pejabat Kejari Cikarang yang dihubungi lewat telepon selulernya, mengatakan belum tahu. “Saya tidak tahu karena baru selesai mengikuti pendidikan,” kata Helena.

Sementara Agus yang juga dihubungi lewat pomselnya mengatakan, sejauh ini, di seksi yang dipimpinnya, tidak pernah memeriksa pejabat yang bernama Rofiq. “Kami belum pernah memeriksa yang bersangkutan dalam keterkaitannya dalam dugaan korupsi,” kata Agus sambil menganjurkan untuk menanyakan ke Kasiintel.

Abdurofiq yang berusaha ditemui, Kamis (4/11) tidak berada di ruang kerjanya. Menurut stafnya, yang bersangkutan sedang mengikuti bimbingan tehnis (Bintek) di Sukabumi, Jawa Barat.

Diperoleh informasi, Kepala Bagian Perlengkapan Pemkab Bekasi itu, dimintai keterangan terkait sejumlah proyek pemeliharan yang ditanganinya, termasuk pembelian 182 unit Xenia untuk kendaraan operasional desa tahun anggaran APBD 2010 sebesar Rp 22 miliar, pembelian tenda seharga Rp 1,3 miliar dan pengadan pakaian olahraga staf Pemkab Bekasi dengan harga miliaran rupiah. Kabarnya, proyek tersebut tidak ada yang ditenderkan. Semuanya berdasarkan penunjukan.

Selain dugaan KKN atas proyek APBD yang dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang juga pernah menjabat Kabag Kesra Kabupaten Bekasi ini, disebut-sebut diperiksa bersama dua orang stafnya yakni, Kasubag Pengadaan, Sopian Hadi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan staf RTP, Edwin.

Ketua Umum Gabungan Potensi Ormas dan LSM (Gapenmas) se Kabupaten Bekasi, Drs Adam Tamara,Msi yang dimintai tanggapannya terkait dugaan KKN tersebut, mengatakan, kalau memang itu terjadi, tidak usah ditutup-tutupi. “Tidak perlu ditutup-tutupi kalau menghendaki Kabupaten Bekasi maju. Gapenmas akan ta,pil di depan menyikapi dan mempertanyakan kebenarannya,” tegas Adam didampingi Sekjennya, Amirul S Piola, SH dan Wakil Sekjen Wada Suhada.

Sementara Mohammad Aris Kuncoro,SE meminta agar pihak Kejari Cikarang dan Tipikor Polresta Bekasi menindaklanjuti informasi tersebut. “ Polisi dan jaksa harus menindaklanjuti, jangan dibiarkan,” imbuhnya.

Ketua LSM LP3B dan juga Wakil Sekjen Gapenmas ini berharap agar kedua institusi hukum itu menindaklanjuti informasi yang berkembang tentang dugaan telah terjadi penyelewengan dana APBD di bagian perlengkapan Pemkab Bekasi. Sebagai Ormas Bekasi, katanya, Gapenmas akan mempertanyakan ke Kejari Cikarang tentang informasi tersebut.

Mantan Pimpinan Redaksi Harian Guntur dan Redaktur Harian Rakyat Merdeka ini, bahkan menyebutkan, mendapat informasi jika Rofiq sering mengunjungi Kejari Cikarang. “Apa urusannya, inilah yang kita ingin ungkapkan dengan melakukan insvestigasi,” paparnya. Man

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama