Komplotan Pengedar "Upal" Dibekuk Polisi

Keterangan Foto: Kapolres Rembang AKBP Kukuh Kalis Susilo


REMBANG-Tiga orang anggota kompoltan pengedar uang palsu/upal dibekuk jajaran Reskrim polres Rembang. Ketiganya diduga pemain baru dalam peredaran upal, karena kurang profesional saat menggunakannya untuk berbelanja. Kapolres Rembang AKBP Kukuh Kalis Susilo membenarkan bila jajarannya kemarin berhasil menangkap kompoltan pengedar uang palsu. Kasus  terungkap setelah salah satu anggota komplotan membeli bensin di kios eceran tepi jalan. 3 pelaku masing-masing berinisial Ju Dan Su warga desa Kedungrejo kecamatan Rembang kota dan JL warga desa Pragu kecamatan Sulang. "Mereka ditangkap di tempat berbeda, setelah anggota kita melakukan pengintaian," terangnya.

Menurut dia, para tersangka menggunakan uang palsu membeli bensin maupun transaksi kecil lainnya. "Rata-rata yang diincar pedagang kecil, baik pedagang bensin eceran maupun toko-toko di desa," jelasnya.

Ditambahkannya, untuk sementara ini 3 tersangka sedang disidik intensif guna mengungkap jaringan pemasok upal.  "Bila berasal dari wilayah Rembang sendiri maka akan segera diburu dan ditangkap. Namun bila berasal dari luar daerah, akan kita koordinasikan dengan Polres setempat," imbuhnya.

Dia menegaskan, sebenarnya uang mudah dideteksi, asalkan teliti. Caranya dengan 3 D, diraba-dilihat dan diterawang, maka akan ketahuan uang itu asli atau palsu. "Oleh karena itu masyarakat diminta waspada saat menerima uang pecahan besar," tandasnya. (hasan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama