RPJMD Kabupaten/Kota Harus Selaras RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional

REMBANG-Pemerintah Kabupaten Rembang, Sabtu (9/11) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dengan pembahasan utama pemaparan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke-depan, 2010-2015. Dalam kegiatan yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Rembang, diikuti peserta terdiri Muspida, Ketua dan anggota DPRD, SKPD, unsur desa dan kelurahan, perguruan tinggi, LSM, asosiasi profesi-dunia usaha dan ormas, serta dihadiri perwakilan instansi vertikal pusat di kabupaten Rembang dan BAPPEDA provinsi Jawa tengah serta Bakorwil Wilayah I Pati.

Sekretaris Bappeda Provinsi Jateng Sukoco mewakili Kepala Bappeda Provinsi Jateng dan membacakan sambutannya antara lain menyebutkan Kabupaten Rembang merupakan kabupaten ke 6 yang menyelenggarakan musrenbang diantara 16 kabupaten/kota yang telah menyelesiakan pemilihan kepala daerah di tahun 2010.

"Sesuai batas waktu, paling lama 6 bulan pasca pelantikan kepala daerah terpilih maka harus mengadakan musrenbang sebagai arah kebijakan pembangunan daerah kurun waktu pemerintahannya," sebutnya.

Menurut dia, dalam musrenbang yang diantaranya memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten/kota, tidak boleh lepas dari perencanaan sama yang tertuang dalam RPJMD Propinsi dan RPJM Nasional. Dari atatan pemerintah propinsi ada dua prestasi yang dicapai pemerintah daerah Rembang kurun waktu periode 2005-2010, yakni memenuhi capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 6,21% pada tahun 2010, dari yang dicanangkan pemerintah propinsi Jateng antara 6,2% hingga 6,8%. Kedua yakni capaian menekan kemiskinan di daerahnya, sebesar 25% dari target rata-rata yang ditetapkan pemerintah propinsi jateng, antara 14,92% hingga 14,32%.

"Pemerintah provinsi berharap prestasi tersebut dipertahankan dan ditingkatkan, mencakup semua aspek yang tertuang dalam RPJMD pemerintah kabupaten Rembang periode 2010-2015," cetusnya.

Sementara itu mewakili Plh Bupati Rembang H Abdul Hafidz membuka dan membacakan sambutan tertulisnya, Sekertaris Daerah Rembang H Hamzah Fatoni antara lain menyampaikan kerangka kebijakan dan isu-isu penting yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Rembang pada tahun 2010-2015.

"Dengan mencermati perkembangan parameter pembangunan serta estimasi perkembangan permasalahan lima tahun mendatang, dapat dirumuskan beberapa isu-isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam menentukan kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2010-2015," sebutnya.

Pertama dalam hal Kemiskinan dan Pengangguran. Kedua-belum optimalnya pengelolaan sumberdaya Pesisir. Ketiga-Kualitas dan kuantitas infrastruktur dan pelayanan publik yang belum memadai. kempat-Masih rendahnya investasi dan kemitraan di daerah. Kelima-Globalisasi dan Perdagangan Bebas. Keenam-Degradasi Lingkungan Hidup.

Sebagai upaya rasional untuk penanganan isu-isu strategis tersebut serta mendorong percepatan  pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Rembang masih tetap berorientasi pada implementasi Triple Track Strategy sebagai filosofi dasar kebijakan pembangunan daerah.

"Pertama, Pro Growth; perekonomian kita harus terus tumbuh, pertumbuhan akan kita capai dengan memperkuat sektor basis ekonomi serta peningkatan investasi yang mampu meningkatkan arus modal pembangunan daerah. Kedua, Pro job; menciptakan lapangan pekerjaan elastisitas kesempatan kerja dengan menggerakkan sektor riil dan melakukan pembangunan infrastruktur dan ketiga, Pro Poor; keberpihakan kepada masyarakat miskin dengan menjalankan program penanggulangan kemiskinan yang terkonsolidasi, terpadu, serta sinergis satu sama lain," papar Sekda Rembang.

Sebagai langkah strategis dalam mempertajam fokus pencapaian tahapan RPJPD lima tahun kedua, maka Pemerintah Kabupaten Rembang secara konsisten merumuskan kebijakan umum RPJM Kabupaten Rembang tahun 2010-2015 dengan menjaga keberlanjutan dan memperkuat bangunan 4 Pilar Program Pembangunan Strategis.

"Dengan penekanan-penekan pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang representatif dan komprehensif; pendidikan gratis dan bermutu; kesehatan gratis berkualitas dan pengembangan ekonomi rakyat," ungkapnya

Ditambahkan, melihat arti pentingnya perencanaan partisipatif, maka dalam forum Musrenbang ini diharapkan dapat dicapai suatu pemahaman dan komitmen yang sama terhadap langkah-langkah yang harus dilakukan lima tahun kedepan, melalui pembahasan dan dialog yang konstruktif, tercapai keterpaduan rancangan guna penyempurnaan penyusunan rancangan akhir RPJMD. Dengan melibatkan segenap elemen pemangku kepentingan sejak dari tahap perumusan dan penyusunan rencana pembangunan,  hingga tahap pelaksanaan dan evaluasi kegiatan pembangunan.

"Diharapkan semua dapat berperan sesuai posisi masing-masing, sehingga tercipta sinergi perencanaan dan pelaksananaan pembangunan di kemudian hari dengan tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu serta tepat manfaat," imbuhnya.

Kegiatan Musrenbang selanjutnya diisi pemaparan berbagai capaian kurun waktu periode kepempinan Bupati Rembang H Moch Salim tahun 2005-20010. Dilanjutkan disampaikan perencanan pembangunan sesuai siue strategis semua SKPD pada kurun waktu kepemipinan Bupati Rembang lima tahun kedepan, 2010-2015..(hasan/kir)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama