SUBANG- Sejak adanya kegiatan usaha pertambangan galian c tanah merah oleh perusahaan an H. RD, jalan raya di wilayah Desa Jabong menjadi rusak parah karena hilir mudiknya truk pengangkut tanah. Lingkungan pun rusak. Debu kotor beterbangan sehingga warga riskan dengan penyakit pernapasan. Demikian dikatakan oleh Warma Paley, Ketua BPD Desa Jabong, Selasa (9/11)
Dijelaskan Warma Paley, selama aktivitas penambangan galian c itu, Pemerintah Daerah Kabupaten dan dinas instansi terkait terkesan tutup mata. Padahal izinnya belum keluar dari kepala daerah untuk perusaahan H. RD itu.
”Kenapa Dinas instasi terkait tidak mendengar keluhan warga kampung Cikalong Desa Jabong,” tegas ketua BPD desa Jabong itu.
Di tempat terpisah Talam Kopral selaku tokoh masyarakat Desa Jabong menuntut Bupati Subang untuk segera menutup kegiatan usaha pertamabangan di daerahnya itu.
Menurutnya, semula masyarakat mendukung mendukung adanya kegiatan penambangn galian c tanah merah itu. Karena berharap dengan kegiatan itu dapat kesejahteraan dari pengusaha Tetapi, ternyata bukan kesejateraan yang didapat malah tidak dipedulikan sama sekali oleh perusahaan itu, bahkan lingkungan pun rusak dengan adanya kegiatan penambangan galian c tanah merah itu, (ASEP/AYI)