Orang Tua Siswa di kab. Bekasi Kecewa, Ambil Raport Diminta Tebusan Rp 25.000


BEKASI-Sejumlah orang tua murid Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi kecewa. Karena untuk mengambil raport anaknya mereka dipungut biaya dengan kisaran Rp 20.000 hingga Rp 25.000 dengan alasan menebus raport. Jika tidak mau membayar, maka raport tidak diberikan.

Kondisi itu diungkapkan Rizal orang tua siswa yang duduk di SMP N 1 Tambelang. Dia mengungkapkan, para orang siswa baru saja bergembira, karena anak-anaknya sudah selesai mengikuti ujian smester . Akan tetapi kegembiraan itu tidak dinikmati sepenuhnya, karena ketika mau mengambil raport mncul lagi pesoalan baru diminta untuk membayar biaya tebus raport Rp 25.000 ketika pembagian raport dan jika tidak membayar jangan harap raport diberikan oleh pihak sekolah.

“Bagimana ini, katanya wajib belajar (Wajar) sembilan tahun dan semua biaya ditanggung melalui dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) tapi kenyataannya mengambil raport saja dipungut biaya walaupu n dulu ketika masuk sekolah sudah diwajibkan membayar uang awal tahun dengan dalih pembangunan. Kenapa pemerintah tidak tegas tangani persoalan yang dikeluhkan orang tua murid,” ujar Rizal terheran-heran, Senin (27/12/2010).

Sementara itu Iyon Sekretaris ICMI Kabupaten Bekasi yang juga menyekolahkan anaknya di SMPN 1 Tambelang ketika dihubungi,  mengatakan, pihaknya sebagai orang tua siswa dan para orang tua siswa lainnya sangat kecewa dengan sikap pemerintah maupun para pelaksana pendidikan (Ka Sekolah dan Guru-red) yang tidak amanah mentaati undang-undang ataupun Peraturan Daerah (perda) karena terbukti masih banyak para oknum pendidik memungut biaya sekolah dan tidak ada sanksi atau tindakan kongkrit dan tegas dari petinggi maupun penegak hukum.

“Apa manfaatnya undang-undang ataupun Perda dibuat jika dalam realisasinya tidak diterapkan oleh pihak pendidikan, dan malah buat alas an mencari keuntungan, kenyataannya seperti yang saya alami menyekolahkan anak saya di SD maupun SMP masih dipungut biaya,” keluhnya.

Lebih lanjut Iyon menuturkan,  bagi masyarakat Tambelang uang sebesar Rp.25.000 itu sangat berarti karena sebagian besar masyarakat Tambelang adalah petani, jadi untuk menebus Raport anaknya ia harus menjual ayam atau itik yang masih kecil-kecil  4-5 ekor . Padahal dalam selogan terpampang kalau sekolah dari mulai SDN-SMP gratis. Ternyata tulisan gratis hanyalah isapan jempol belaka.

Iyon  menunjukkan, sekolah yang meminta uang rapot yakni SMPN 1 Tambelang sebesar Rp.25 000 persiswa, SMPN 2 Tambelang, sebesar Rp.20 000 dan mendengar kalau SMP memungut  SDN yang ada di Tambelang akhirnya juga ikut-ikutan meminta uang tebusan raport.

Iyan bersama orang tua murit lainnya  sangat kecewa  kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab.Bekasi, Dr Rusdi M Biomed karena tidak dapat mengontrol anak buahnya yang melakukan pungutan liar (Pungli) dengan dalih menebus Raport. Yoto

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama