Pengelola Kafe di Rembang Mulai Resah Dengan Akan Dilakukannya Pendataan Penghasilan


Keterangan Foto: Budi Santoso, salah satu pemilik kafe di Rembang
REMBANG -Rencana Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Rembang untuk melakukan pendataan kafe dan karaoke mendapat reaksi keras dari sejumlah pengelola usaha jasa tersebut.
Budi Santoso alias Odol, salah satu pengelola usaha Kafe karaoke di kabupaten Rembang dan pemilki Pallapa Cafe menilai, surat pemberitahuan yang diberikan oleh DPPKAD tertanggal 15 Desember dianggap tidak tepat. Apalagi kata dia, pihak DPPKAD berencana menempatkan petugas mulai (20/12) hingga (24/12) untuk melakukan pendataan.
''Hal ini jelas membuat para pengelola kafe khususnya saya merasa tidak nyaman dan imbasnya bagi pengunjung,''katanya.
Menurutnya, sebaiknya rencana pemerintah itu dibatalkan saja. Meskipun surat pemberitahuan tersebut disampaikan  petugas untuk  memperoleh data akurat  terkait pemakaian room cafe atau Karaoke. Selain itu, kata dia, pihaknya juga mempersoalkan apa sebenarnya tujuan itu, jika terkait dengan upaya peningkatan pendapatan yang diperoleh dari usaha ini bukan begini caranya
''Toh , selama ini kita juga rutin selalu menyetorkan pajak , apalagi yang diinginkan sich,”ujarnya.
Budi menilai, sikap pemerintah  yang seperti ini jelas membuat resah kalangan usaha. Apalagi, ada rencana untuk menaikkan pendapatan melalui pengawasan volume kafe dan karaoke. ''Hal ini jelas tidak mendasar  jika dijadikan patokan, padahal  volume  setiap hari tidak sama, ''terangnya.
Sementara itu Koordinator LSPP Susanto mengatakan, pemerintah tidak boleh sewenang-wenang dalam menentukan aturan terhadap pengelola usaha termasuk usaha kafe karaoke. Selain itu, motif pendataan terhadap sejumlah usaha kafe dengan menerjunkan sejumlah petugas dianggap tidak pas.
''Lebih baik dilakukan identifikasi tarif dengan cara lain yang lebih tepat bukan Volume yang  dijadikan ukuran untuk menghitung pendapatan pajak yang disetorkan kepada daerah,''jelasnya.
 Dia juga berharap rencana menempatkan petugas untuk pendataan  dibatalkan saja karena  hal itu jelas bisa membuat pengusaha sejenis jugaikut resah. “Lebih baik rencana itu difikir ulang jangan sampai membuat tidak nyaman dalam iklim usaha,''imbuhnya.(hasan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama