Polri Siap Kerjasama Dengan KPK untuk Berantas Korupsi

JAKARTA - Polri menerima ajakan KPK untuk sama-sama berhenti korupsi. Polri siap bekerja sama dengan KPK untuk memerangi korupsi di lembaga masing-masing.

"Selama ini kan kita telah kerja sama, jadi kerjasama itu tetap terus kita lakukan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis (30/12/2010).

Anton menjelaskan, selama ini pihaknya terus bekerja sama dengan KPK dalam penanganan berbagai kasus. "Kita kan ngga bisa bekerja sendiri," jelasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengajak lembaga hukum seperti jaksa, polisi, dan hakim, untuk berhenti korupsi. Jika tetap dibiarkan, pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya sulit dilakukan.

"Kami ajak jaksa, polisi dan hakim untuk berhenti korupsi. Kalau enggak, yang nakal-nakal akan kami ambil," tegas Komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dalam konferensi pers akhir tahun KPK, Rabu (29/12/2010).

Dalam laporan akhir tahun Polri 2010, penanganan kasus korupsi mencapai 277 perkara sementara tahun 2009 terjadi 427 perkara. Artinya terjadi penurunan sebanyak 150 perkara.

Sementara dari data laporan tersebut, sebanyak 231 perkara diselesaikan sedangkan tahun 2009 sebanyak 204 perkara. Dengan demikian penyelesaian perkara korupsi meningkat 27 perkara.

Data itu juga menyebutkan, Polri telah menyelamatkan keuangan negara pada tahun 2010 sebesar Rp 339.646.929.059 sedangkan tahun 2009 sebesar Rp 195.671.252.605 sehingga jumlah kerugian negara yang dapat diselamatkan meningkat sebesar Rp 143.975.676.454.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama