Kasatreskrim Polres Rembang AKP Sugirman
Tentu saja pertanyaan tersebut membuat pihaknya kaget, pasalnya sama sekali tidak pernah menghubungi para keluarga tersangka, bahkan menjanjikan dapat memberikan bantuan dengan imbalan sejumlah uang. Kepada keluarga tersangka yang datang ditegaskan oleh Kasatreskrim AKP Sugirman agar tidak perlu menanggapi tawaran tersebut, karena jelas orang yang menghubungi mereka berupaya menipu.
Kasatreskrim AKP Sugirman menambahkan, dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya, kuat dugaan oknum tak bertanggung jawab itu mengetahui kasus tersangka dari media, kemudian mencari tahu alamat rumah dan berusaha memperoleh nomor telepon salah satu anggota keluarganya. Selanjutnya mulai mengadakan komunikasi dan mengatas namakan perwira Polres Rembang, menjanjikan dapat meringankan bahkan membebaskan anggota keluarganya yang tersandung masalah hukum, asalkan mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening yang disebutkan.
Oleh karena itu Kasatreskrim AKP Sugirman mengimbau kepada warga Rembang yang kebetulan anggota keluarganya sedang tersangkut masalah hukum, kemudian dihubungi sesorang yang menjanjikan dapat membantu memuluskan proses hukum, supaya jangan mudah percaya. Jika mengalami hal seperti itu, disarankan mencari dan memastikan kebenarannya dengan datang ke Polres Rembang, agar tidak menjadi korban penipuan. (hasan)