Nama Perwira Polres Rembang Dicatut, Warga Dihimbau Waspada

Kasatreskrim Polres Rembang AKP Sugirman

REMBANG(wartamerdeka.com)-Kepada sejumlah wartawan yang menemuinya di ruang kerjanya kemarin, Kasatreskrim Polres Rembang AKP Sugirman menjelaskan bila belum lama ini beberapa keluarga pelaku kriminal yang sedang ditangani penyidik, datang menanyakan adanya tawaran dapat meringankan hukuman bahkan membebaskan saudaranya dari kasus yang dilakukannya, dengan mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening di salah satu bank. Mereka  meminta kepastian apakah nominal uang yang harus ditransfer bisa dinego atau tidak.

Tentu saja pertanyaan tersebut membuat pihaknya kaget, pasalnya  sama sekali tidak pernah menghubungi para keluarga tersangka, bahkan menjanjikan dapat memberikan bantuan dengan imbalan sejumlah uang. Kepada keluarga tersangka yang datang ditegaskan oleh Kasatreskrim AKP Sugirman agar tidak perlu menanggapi tawaran tersebut, karena jelas orang yang menghubungi mereka berupaya menipu.

Kasatreskrim AKP Sugirman menambahkan, dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya, kuat dugaan oknum tak bertanggung jawab itu mengetahui kasus tersangka dari media, kemudian mencari tahu alamat rumah dan berusaha memperoleh nomor telepon salah satu anggota keluarganya. Selanjutnya mulai mengadakan komunikasi dan mengatas namakan perwira Polres Rembang, menjanjikan dapat meringankan bahkan membebaskan anggota keluarganya yang tersandung masalah hukum, asalkan mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening yang disebutkan.

Oleh karena itu Kasatreskrim AKP Sugirman mengimbau kepada warga  Rembang yang kebetulan anggota keluarganya sedang tersangkut masalah hukum, kemudian dihubungi sesorang yang menjanjikan dapat membantu memuluskan proses hukum, supaya jangan mudah percaya. Jika mengalami hal seperti itu, disarankan mencari dan memastikan kebenarannya dengan datang ke Polres Rembang, agar tidak menjadi korban penipuan. (hasan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama