Oknum Dokter Puskesmas Bantargebang Diduga "Mafia Obat"

BEKASI- Untuk membantu warga miskin yang memerlukan obat, pemerintah pusat melalui menteri kesehatan telah mensubsidi obat murah atau generik  yang di sediakan disetiap pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). Sayangnya, kondisi itu dimanfaatkan oleh oknum dokter Puskesmas untuk mengeruk keuntungan dari penjualan obat ke pasien.

Seperti yang terjadi di Puskesmas Bantargebang. Seorang warga yang mengaku bernama Idham mengatakan, saat dirinya mengantar anaknya yang sedang sakit ditangani oleh dokter Hn. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter Hn meminta Idham untuk menebus obat di Klinik Bidan Umi. Padahal, di Puskesmas Bantargebang sudah tersedia obat yang akan ditebus oleh Idham.

“Seharusnya, jika berobat di Puskesmas, warga miskin seperti saya mendapat obat gratis. Tapi saya diminta oleh dokter yang menangani anak saya untuk menebus obat di Klinik Bidan Umi. Anak saya berobat ke puskesmas sudah dua kali dan selalu diminta untuk menebus obat di klinik yang ditunjuk oleh dokter,” bebernya.

Dikatakan Idham, setelah ditelusuri, pemilik Klinik Bidan Umi ternyata seorang pegawai Puskesmas Bantargebang bernama Umi yang tidak lain adalah istri

Sekretaris Kecamatan Rawalumbu, Edi Sutardi. “Ternyata pemilik klinik adalah Bidan Umi yang bekerja di Puskemas Bantargebang dan istri dari Sekcam Rawalumbu,” papar Idham.

Terkait pasien yang diminta menebus obat di Klinik Bidan Umi, Sekretaris Kecamatan, Edi Sutardi mengatakan, obat yang ada klinik milik istrinya itu adalah titipan dokter Hn yang bertugas di Puskesmas bantargebang. “Dokter Hn juga menitipkan obat di klinik milik istri saya,” ujar Edi Sutardi saat ditemui dikantornya, beberapa waktu lalu.

Sementara, dokter Hn melalui pesan singkat membantah dirinya menitipkan obat di Klinik Bidan Umi seperti yang dikatakan Sekcam Rawalumbu, Edi Sutardi. Menurutnya, sebagai dokter hanya membuat resep obat setelah melakukan pemeriksaan pasien. “Sebagai dokter, saya hanya membuat resep. Terserah si pasien mau menebus dimana. Dan saya tidak pernah mengarahkan pasien harus menebus obat ke salah satu klinik atau apotik,” tegasnya.

Sedangkan Kepala Puskesmas Bantargebang, dokter Risma mengaku telah menegur dokter Hn terkait dugaan mengarahkan pasien untuk menebus obat di Klinik Bidan Umi. Menurutnya, seorang dokter tidak diperbolehkan mengarahkan  ataupun meminta pasien untuk menebus obat disalah salah satu klinik ataupun apotik. (dodi kuncir-www.wartamerdeka.com)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama