KAJS Ultimatum SBY Agar Laksanakan Jaminan Sosial Nasional Di Hari Buruh Sedunia


JAKARTA  - Pada 1 Mei ini bertepatan dengan peringatan  Hari Buruh Sedunia, ratusan ribu massa buruh, petani, nelayan, mahasiswa, dan kaum miskin kota, yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), melakukan aksi di berbagai wilayah di seluruh Indonesia dengan satu tuntutan yang sama: “Laksanakan Jaminan Sosial Nasional Sekarang Juga, atau Makzulkan SBY...!!”
Secara serempak aksi dilakukan di 15 propinsi (Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Jogja, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dll) untuk mendesak DPR dan Pemerintah segera mengesahkan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang merupakan aturan lanjutan dari UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Di Jakarta, massa KAJS dari Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Serang, Sukabumi dan Bandung, dengan mengenakan simbol persatuan pita merah-putih di lengan kanan, dan atribut lainnya, sebanyak 100 ribu berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia (HI) mulai pukul 10.00 WIB, kemudian bergerak menuju Istana Negara, dan langsung membentuk rantai manusia mengepung Istana Negara, sebagai simbol tuntutan rakyat semuanya.
Hal ini diungkapkan Sekjen KAJS, Said Iqbal, dalam siaran persnya, Minggu pagi,  1 Mei 2011.
Dia menegaskan, aksi KAJS pada Hari Buruh Sedunia ini merupakan “ultimatum rakyat” untuk mendesak pemerintah segera melaksanakan perintah UUD 1945 pasal 28H dan 34 untuk menjalankan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dengan cara mengesahkan RUU BPJS.
“Pengesahan RUU BPJS itu harga mati,” tegas Iqbal, “Karena tanpa disahkannya RUU tersebut mustahil lima program yang dijamin oleh UU No. 40 Tahun 2004 itu bisa dilaksanakan.” Iqbal menegaskan bahwa hak seluruh rakyat Indonesia atas jaminan sosial dasar yaitu: Jaminan Kesehatan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun, harus segera diberikan. “Untuk itu KAJS akan terus mengawal proses penyusunan RUU BPJS mulai 9 Mei hingga batas waktu akhir Juni 2011 nanti,” imbuhnya lagi.
Kalau pada batas waktu yang ada tidak juga terwujud, KAJS segera menyiapkan serangkaian aksi lanjutan termasuk pemogokan umum di berbagai kawasan industri dan aksi massa di berbagai wilayah strategis, seperti Bandara Soekarno-Hatta Cengkarang dan Bandara Juanda Surabaya, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya, serta Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
Aksi Hari Buruh Sedunia kali ini merupakan tahap penting dari perjuangan panjang rakyat yang selama berpuluh tahun hidup terlunta-lunta di negerinya yang kaya raya namun salah urus. Pengesahan RUU BPJS ini sangat penting karena tenggang waktu lima tahun pelaksanaan UU SJSN sudah terlampaui dan bahkan sudah memasuki tahun ke-tujuh.
Menguatkan pendapat sejumlah akademisi dan anggota DPR RI, Said Iqbal menegaskan bahwa ketidakpedulian Presiden RI pada perintah UUD 1945 pasal 28H dan 34, serta UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, “Merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi." "Untuk itu Presiden sangat layak untuk dimakzulkan,” tegasnya lagi.
Inilah tuntutan KAJS pada Hari Buruh Sedunia 2011 yang ditandatangani oleh Presidiun KAJS, R. Abdullah, Joko Hariyono, Achmad Munji, Indra Munaswar, Ali Akbar, Timbul Siregar, Abdulah Sani, dan Surya Tjandra serta Sekjen Ir Said Iqbal ME :
I. Sahkan RUU BPJS:
1. RUU BPJS harus berupa Penetapan dan Pengaturan.
2. BPJS harus Berbadan Hukum Publik Wali Amanat, tidak boleh BUMN atau semi-BUMN.
3. BPJS harus memenuhi sembilan prinsip UU No. 40 tahun 2004 tentang SJSN, yaitu: kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, dana amanat, hasil pengelolaan untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan peserta.
4. Mendesak DPR RI untuk menggunakan Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat bila Presiden tidak juga mau membahas RUU BPJS.
II. Jalankan Jaminan Sosial Sekarang Juga:
1. Laksanakan Jaminan Kesehatan Paripurna untuk seluruh rakyat, seumur hidup, seluruh penyakit.
2. Laksanakan Jaminan Pensiun Wajib bagi seluruh rakyat
sumber: www. wartamerdeka.com.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama