Ngantuk, Sopir Truk Tabrak Tiang Listrik, Jembatan dan Pagar Rumah


REMBANG (wartamerdeka.com) - Setengah mengantuk sopir truk trailer tangki bio gas milik PT AS  nomor polisi (nopol) B 9466 J  yang dikemudikan Tatang 38 th warga Kampung Sinar Kedawung RT.08 RW 03 Kaliangke Kec. Cengkareng Jakarta Barat  menabrak tiang telopon ,jembatan dan pagar rumah milik warga di jalan Pantura Lasem Tuban turut desa Pangkalan Kecamatan Sluke,   Rabu (26/10) sekitar pukul 02.30.

Peristiwa naas yang terjadi pada Jumat pagi(28/10) sekira pukul 05.00 W.I.B  tersebut   tidak ada menelan korban jiwa, namun  akibat kecelakaan tersebut Iwan Supriatna kernet truk warga tegal ditto;ong warga dan langsung dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan karena mengalami  patah tulang dan luka robek di kepala.

Tatang  pengemudi Truk PT AS  melaju dari arah barat  (Tegal ) hendak menuju ke Gresik  saat ditempat kejadian Tatang mengaku  setengah  mengatuk tiba-tiba, tidak dapat mengendalikan kendaraanya dan banting setir kekiri  menyeruduk tiang telepon,jembatan dan pagar rumah.


Beruntung truk yang dikemudiaan tak  sampai menabarak rumah warga  hanya menabrak Pagar besi ,yang berada di depan rumah, sementara akibat kerasnya benturan truk yang ditabarak terbalik dan barang-barangnya berhamburan di jalan.
 
Tatang  mengaku bahwa saat di tempat kejadian dirinya kelelahan dan setengah mengantuk. ”Saya barangkat dari Tegal hendak ke Gresik,  dalam kondisi  setengah mengantuk saya sepontan kaget setelah ada kendaraan dari arah berlawanan hendak menyalip kendaraan dari arah yang sama dengan kondisi lampu kendaraan yang menyalip terang dan  kondisi setengah mengantuk  ditambah silau saya langsung banting setir kekiri kemudian menbrak tiang telepon dan jembatan  baru terhenti setelah menabrak pagar rumah,”ungkapnya.

Mendapat informasi jajaran Satlantas Polres Rembang yang bertugas di pos Lasem langsung meluncur ke TKP dan melakukan olah TKP sementara bangkai truk, agar tak terjadi kemacetan, langsung dievakuasi sementara sopir truk diamankan untuk dimintai keterangan.(hasan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama