SMPN 2 Karangbinangun Lamongan Gelar Sosialisasi Narkoba

LAMONGAN (wartamerdeka.com) - Sesuai  amanat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 65 ayat (1) yang menjelaskan bahwa cakupan kerja BNN meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka BNN membentuk perwakilannya di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota, dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi dalam rangka implementasi dan akselerasi  Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), untuk menuju Indonesia Negeri Bebas Narkoba 2015. Salah satu perwakilan BNN di Lamongan bernama Badan Narkotika Kabupaten (BNK).


Mengingat besarnya bahaya narkoba bagi generasi bangsa, pemuda dan pelajar utamanya, maka berbagai pihak mengemban tugas mulia menyelematkan generasi muda dari berbagai bentuk pengaruh narkoba. Salah satunya seperti kegiatan gelar sosialisasi narkoba yang diselenggarakan oleh SMPN 2 Karangbinangun Lamongan, Jatim (13/5/12). Kegiatan yang dimaksudkan sebagai bagian dari kepedulian sekolah terhadap bahaya laten narkoba tersebut , selain untuk kembali mengingatkan kepada anak didik, guru dan masyarakat, terutama kaum walimurid untuk bersama-sama menyatukan tekad dan barisan membendung arus peredaran narkoba juga  diharapkan sebagai upaya pencerahan kepada anak didik agar tak muda terperosok kedalam kubangan lumpur narkoba.

Kepala SMPN 2 Karangbinangun Lamongan, Siti Nadhiro pada kesempatan tersebut sangat berharap hendaknya lembaga sekolah bersama dengan para walimurid dan institusi terkait bersama-sama mampu mengendalikan dan mencegah setiap lini gerak peredaran obat haram tersebut, sehingga anak-anak akan terhindar dari pengaruh negatifnya. “Mari bersama-sama kita kendalikan, kita cegah agar anak-anak kita terhindar dari bahaya narkoba dan sejenisnya,” ujar Siti Nadhiro.

Kegiatan sosialisasi narkoba tersebut selain di hadiri perwakilan siswa SDN se-kecamatan Karangbinangun, juga mengundang Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Sayang ketua BKN, yang juga Wabup kabupaten Lamongan, Amar Syaifuddin berhalangan hadir. Selain ketua BNK, yang  berhalangan hadir juga kepala dinas pendidikan setempat, Agus Suyanto.

Sementara itu,  Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP Hasran, SH, M.hum pada kesempatan tersebut mengupas banyak soal bahaya narkoba. Menurut dia, semua komponen masyarakat harus bersatu mengendalikan gerak peredaran narkoba, karena bahayanya yang begitu besar terhadap masyarakat kita, terutama para pelajar dan remaja sebagai generasi penerus bangsa.

Hal senada dikatakan Kasat Binmas Polres setempat, AKP Sunarti yang juga turut hadir pada kegiatan tersebut. Menurut dia, masyarakat harus diselamatkan dari segala bentuk pengaruh buruk narkoba, termasuk para siswa dan remaja. Karena itu, usaha seperti ini harus melibatkan semua elemen masyarakat, dan bukan semata tugas BNK. (Mas)

Ket. foto: Kasek SMPN 2 Karangbinangun-Lamongan, Siti Nadhiro, didampingi Kasat Narkoba Polres Lamongan, AKP. Hasran, SH. M.hum dan Kasat Binmas AKP Sunarti, serta Ka. UPT dinas Pendidikan kecamatan Karangbinangun, Suyoto dan Komite SMPN 2, Bambang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama