REMBANG (wartamerdeka.com) - Tradisi Sedekah bumi
adalah suatu kebiasaan yang telah dilakukan sejak lama dan menjadi
bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat Jawa khususnya kaum
petani. Namun sayangnya kegiatan tahunan ini di sejumlah desa sering
dijadikan kesempatan oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mencari
keuntungan pribadi dengan dalih kesepakatan, dan ini dikeluhkan oleh
sejumlah pihak. Dana yang dihimpun untuk acara tersebut, misalnya,
ternyata berasal dari hasil penjualan beras hak orang miskin, seperti
yang terjadi di desa Jambangan, Kecamatan Sarang, Kab. Rembang.
Warga miskin Desa Jambangan penerimaa jatah beras raskin untuk RTS (Rumah Tangga Sasaran) yang biasanya setiap bulan jatah beras tersebut diterima setidaknya bisa mengurangi beban biaya hidup, selama dua bulan mulai April hingga Mei 2012 ini beras tersebut tak akan bisa dinikmati RTS, karena jatah beras yang seharusnya bisa mereka terima meski jumlahnya belum begitu mencukupi, justru dijual atas dasar kesepakatan panitia raskin dan panitia sedekah bumi yang tertuang di dalam pernyataan bermaterai, dan uang hasil penjualan beras tersebut akan digunakan untuk acara sedekah bumi yang akan digelar bulan depan.
Dari data yang dihimpun wartawan di lapangan jatah raskin dari pemerintah sebanyak 1580 kg untuk RTS di desa Jambangan yang semestinya diperuntukkan langsung kepada penerima yaitu RTM dan RTSM (rumah tangga miskin & rumah tangga sangat miskin). Namun lantaran desa tidak punya modal untuk mewujudkan upacara sedekah bumi tanpa musyawarah dengan penerima raskin beras tersebut dijual oleh Panitia dengan motif kegiatan sedekah bumi.
Wiji (60 th), salah satu RTS sangat miskin warga dukuh gulangin RT 2 /RW 1 desa Jambangan saat ditemui wartawan di rumahnya mengaku biasanya setiap bulan menerima jatah raskin sebanyak 5 Kilogram namun pada bulan April hingga Mei ini tidak menerima jatah beras tersebut. Dirinya juga mnegatakan tidak tahu kalau jatah seluruh beras raskin didesanya dijual untuk sedekah bumi. "Jatah raskin hak kulo niki kangge dahar mawon kirang kok malah disade kangge sedekah bumi , jane kulo nggih mboten setuju naming pripun maleh kulo niki mboten sumerap nopo-nopo "ungkap mbah Wiji.
Sementara itu Pjs Kades Desa Jambangan Rasmani saat dihubungi wartawan membenarkan akan adanya kegiatan sedekah bumi didesanya bulan depan, namun dia tak mengetahui secara pasti dari mana dana yang akan digunakan. "Saya selaku Pjs Kades saat rapat raskin memang diundang panitia raskin, namun kami tidak datang karena kami sebelumnya mengetahuai adanya penjualan raskin tersebut, kami juga tahu apapun dalihnya beras raskin tak boleh dijual. Saya berulang kali mengingatkan panitia, namun tak digubris oleh panitia raskin, sehingga kami biarkan saja, "ungkapnya.
Rasmani menambahkan jumlah RTS yang berhak menerima jatah raskin didesanya 219 ,total 1.580 kilogram , saat disinggung apakah jatah dua bulan mulai April hingga Mei raskin telah laku dijual .pihkanya mengaku tak tahu menahu soal tersebut.
Terpisah Camat Sarang Drs Akhsanuddin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan jatah raskin untuk 7.293 RTS (Rumah Tangga Sasaran) di wilayah Kecamatan Sarang dengan total sebanyak 109.395 ton setelah didistribusikan ke desa , beras raskin tentunya harus dibagikan sesuai aturan yang ada langsung ke RTS dan pihaknya tidak membenarkan adanya dana hasil penjualan raskin untuk mendanai kegiatan di desa. "Ini tentunya melanggar aturan yang ada dan sebelumnya saat rakor kades pihaknya mengaku telah berulang kali menghimbau serta melarang adanya penjualan raskin untuk menunjang kegiatan di desa seperti sedekah bumi, "pungkasnya. (hasan)
Keterangan Foto: Warga miskin di Rembang yang mengeluh tak dapat lagi jatah raskin sejak April dan Mei serta surat pernyataan kesepakatan menjual beras raskin untuk keperluan kegiatan sedekah bumi (insert).
Warga miskin Desa Jambangan penerimaa jatah beras raskin untuk RTS (Rumah Tangga Sasaran) yang biasanya setiap bulan jatah beras tersebut diterima setidaknya bisa mengurangi beban biaya hidup, selama dua bulan mulai April hingga Mei 2012 ini beras tersebut tak akan bisa dinikmati RTS, karena jatah beras yang seharusnya bisa mereka terima meski jumlahnya belum begitu mencukupi, justru dijual atas dasar kesepakatan panitia raskin dan panitia sedekah bumi yang tertuang di dalam pernyataan bermaterai, dan uang hasil penjualan beras tersebut akan digunakan untuk acara sedekah bumi yang akan digelar bulan depan.
Dari data yang dihimpun wartawan di lapangan jatah raskin dari pemerintah sebanyak 1580 kg untuk RTS di desa Jambangan yang semestinya diperuntukkan langsung kepada penerima yaitu RTM dan RTSM (rumah tangga miskin & rumah tangga sangat miskin). Namun lantaran desa tidak punya modal untuk mewujudkan upacara sedekah bumi tanpa musyawarah dengan penerima raskin beras tersebut dijual oleh Panitia dengan motif kegiatan sedekah bumi.
Wiji (60 th), salah satu RTS sangat miskin warga dukuh gulangin RT 2 /RW 1 desa Jambangan saat ditemui wartawan di rumahnya mengaku biasanya setiap bulan menerima jatah raskin sebanyak 5 Kilogram namun pada bulan April hingga Mei ini tidak menerima jatah beras tersebut. Dirinya juga mnegatakan tidak tahu kalau jatah seluruh beras raskin didesanya dijual untuk sedekah bumi. "Jatah raskin hak kulo niki kangge dahar mawon kirang kok malah disade kangge sedekah bumi , jane kulo nggih mboten setuju naming pripun maleh kulo niki mboten sumerap nopo-nopo "ungkap mbah Wiji.
Sementara itu Pjs Kades Desa Jambangan Rasmani saat dihubungi wartawan membenarkan akan adanya kegiatan sedekah bumi didesanya bulan depan, namun dia tak mengetahui secara pasti dari mana dana yang akan digunakan. "Saya selaku Pjs Kades saat rapat raskin memang diundang panitia raskin, namun kami tidak datang karena kami sebelumnya mengetahuai adanya penjualan raskin tersebut, kami juga tahu apapun dalihnya beras raskin tak boleh dijual. Saya berulang kali mengingatkan panitia, namun tak digubris oleh panitia raskin, sehingga kami biarkan saja, "ungkapnya.
Rasmani menambahkan jumlah RTS yang berhak menerima jatah raskin didesanya 219 ,total 1.580 kilogram , saat disinggung apakah jatah dua bulan mulai April hingga Mei raskin telah laku dijual .pihkanya mengaku tak tahu menahu soal tersebut.
Terpisah Camat Sarang Drs Akhsanuddin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan jatah raskin untuk 7.293 RTS (Rumah Tangga Sasaran) di wilayah Kecamatan Sarang dengan total sebanyak 109.395 ton setelah didistribusikan ke desa , beras raskin tentunya harus dibagikan sesuai aturan yang ada langsung ke RTS dan pihaknya tidak membenarkan adanya dana hasil penjualan raskin untuk mendanai kegiatan di desa. "Ini tentunya melanggar aturan yang ada dan sebelumnya saat rakor kades pihaknya mengaku telah berulang kali menghimbau serta melarang adanya penjualan raskin untuk menunjang kegiatan di desa seperti sedekah bumi, "pungkasnya. (hasan)
Keterangan Foto: Warga miskin di Rembang yang mengeluh tak dapat lagi jatah raskin sejak April dan Mei serta surat pernyataan kesepakatan menjual beras raskin untuk keperluan kegiatan sedekah bumi (insert).