Uang Hasil Penjualan Raskin untuk Sedekah Bumi Dipertanyakan

REMBANG (wartamerdeka.com) - Tradisi Sedekah bumi  adalah suatu kebiasaan yang telah dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat Jawa khususnya kaum petani. Namun sayangnya kegiatan  tahunan ini  di sejumlah desa  sering dijadikan kesempatan oknum-oknum  tak bertanggung  jawab untuk mencari keuntungan pribadi dengan  dalih  kesepakatan, dan ini dikeluhkan  oleh sejumlah pihak. Dana yang dihimpun  untuk acara tersebut, misalnya,   ternyata berasal dari  hasil penjualan beras hak orang miskin, seperti yang terjadi di desa Jambangan, Kecamatan Sarang, Kab. Rembang.


Warga miskin Desa Jambangan penerimaa  jatah  beras raskin untuk RTS (Rumah Tangga Sasaran) yang  biasanya setiap bulan jatah beras tersebut diterima setidaknya  bisa mengurangi beban biaya hidup, selama dua bulan mulai  April hingga  Mei 2012  ini beras tersebut tak akan bisa dinikmati RTS, karena jatah beras yang seharusnya bisa mereka terima meski jumlahnya belum begitu mencukupi, justru dijual  atas dasar kesepakatan panitia raskin dan panitia sedekah bumi yang tertuang di dalam pernyataan bermaterai, dan uang hasil penjualan beras tersebut akan  digunakan  untuk acara sedekah bumi yang  akan digelar bulan depan.

Dari data yang  dihimpun wartawan di lapangan  jatah raskin dari pemerintah sebanyak 1580 kg untuk RTS di desa Jambangan  yang semestinya diperuntukkan langsung kepada penerima yaitu RTM dan RTSM (rumah tangga miskin & rumah tangga sangat miskin). Namun lantaran desa tidak punya modal untuk mewujudkan upacara  sedekah bumi tanpa musyawarah dengan penerima raskin beras tersebut  dijual oleh Panitia  dengan motif kegiatan sedekah bumi.

Wiji (60 th), salah satu RTS  sangat  miskin warga dukuh gulangin RT 2 /RW 1 desa Jambangan saat ditemui wartawan di rumahnya mengaku biasanya setiap bulan menerima jatah raskin sebanyak  5 Kilogram namun pada bulan April hingga  Mei ini tidak menerima jatah beras tersebut. Dirinya juga mnegatakan tidak tahu kalau  jatah seluruh beras raskin didesanya dijual untuk sedekah bumi. "Jatah raskin hak  kulo niki kangge dahar mawon kirang kok malah disade kangge sedekah bumi , jane kulo nggih mboten setuju naming pripun maleh kulo niki mboten sumerap nopo-nopo "ungkap mbah Wiji.

Sementara itu Pjs Kades Desa Jambangan Rasmani saat dihubungi wartawan membenarkan akan adanya kegiatan sedekah bumi  didesanya bulan depan, namun dia tak mengetahui secara pasti dari mana dana yang akan digunakan. "Saya selaku Pjs Kades saat rapat raskin memang diundang panitia raskin, namun kami tidak datang karena kami sebelumnya mengetahuai adanya  penjualan raskin tersebut, kami juga tahu  apapun dalihnya beras raskin tak boleh dijual. Saya berulang kali mengingatkan panitia, namun   tak digubris  oleh panitia raskin, sehingga kami biarkan saja, "ungkapnya.

Rasmani menambahkan jumlah  RTS yang berhak menerima  jatah raskin didesanya   219 ,total 1.580 kilogram ,  saat disinggung apakah jatah  dua bulan mulai April hingga Mei raskin   telah laku dijual .pihkanya mengaku tak tahu menahu soal tersebut.

Terpisah Camat Sarang Drs Akhsanuddin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan jatah raskin untuk 7.293  RTS (Rumah Tangga Sasaran)  di wilayah Kecamatan Sarang dengan total sebanyak 109.395 ton setelah didistribusikan ke desa , beras raskin  tentunya harus dibagikan sesuai aturan yang ada langsung ke RTS dan pihaknya tidak membenarkan adanya dana hasil  penjualan raskin  untuk mendanai kegiatan di desa. "Ini tentunya melanggar  aturan yang ada dan sebelumnya saat rakor kades pihaknya mengaku  telah berulang kali menghimbau serta melarang adanya penjualan raskin untuk menunjang kegiatan di desa seperti sedekah bumi, "pungkasnya.  (hasan)

Keterangan Foto: Warga miskin di Rembang yang mengeluh tak dapat lagi jatah raskin sejak April dan Mei serta surat pernyataan kesepakatan menjual beras raskin untuk keperluan kegiatan sedekah bumi (insert). 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama