Tunggakan KPLI Sarang Capai Rp 1,42 M, Bupati Rembang Marah

REMBANG (wartamerdeka.com) - Terkait jumlah Kekurangan Pembayaran Lelang Ikan (KPLI) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Sarang seperti diberitakan di  sejumlah media cetak dan online baru-baru ini membuat membuat Bupati Rembang H. Moh Salim geram dan marah.  Bupati pun meminta SKPD terkait termasuk Administratur TPI, segera menata kembali dengan baik. Kalimat tersebut  disampaikan saat acara  sosialisasi  dana bagi  hasil cukai hasil tembakau di di pendopo kecamatan Sarang, kemarin (30/5/2012).


“Saya minta kepala dinas kelautan segera turun tangan dan menata kembali permasalahan KPLI dengan baik. Kami tak mau ada lagi  berita tentang  KPLI, karena itu terkait dengan kesejahteraan nelayan. Jangan sampai ada keterlambatan pembayaran untuk  kesejahteraan para nelayan, “ungkap Salim.

Sebelumnya Kepala TPI Sarang, Sutrisno  kepada wartawan mengatakan,  terhitung hingga 22 Mei 2012 jumlah  KPLI mencapai Rp 1,42 miliar. KPLI ini sebenarnya adalah warisan dari Puskud (TPI sebelumnya). Yakni, sebelum digabung oleh Dinas Kelautan Dan Perikanan sudah  meninggalkan KPLI sebesar Rp 1 miliar lebih.

”Waktu saya masuk menjadi kepala TPI saja, KPLI sudah mencapai kisaran Rp 1,058 miliar. Sedangkan KPLI sendiri terus bertambah seiring Raman yang diperoleh,” terangnya .

Sutrisno  menjelaskan, KPLI sendiri bertambah bukan berarti tidak melakukan pembayaran sama sekali. Akan tetapi, pertambahannya dikarenakan beberapa faktor. Pertama, adalah para pedagang aktif. Yakni, pedagang yang mengikuti pelelangan setiap harinya.

”Kedua adalah pedagang musiman, yakni melakukan lelang tapi berdasarkan musim ikan yang ada. Ketiga adalah pedagang pasif yang tidak melakukan pelelangan ikan sama sekali akan tetapi meninggalkan KPLI,” jelasnya.

Masih kata  Sutrisno, untuk pedagang  pasif sebenarnya sudah ada tim kabupaten yang ditunjuk untuk mengurusi KPLI. Yakni, anggotanya adalah mereka yang memiliki SK dan para ketua TPI setempat.”Nah untuk tim ini sengaja di bentuk untuk melakukan penagihan kapada pedagang yang memiliki tanggungan kekurangan pembayaran. Hanya, mungkin kinerjanya  masih perlu dioptimalkan. Terutama dalam TPI Sarang sendiri yang tidak punya wewenang melakuklan penagihan,” tegasnya.

Sutrisno menambahkan, selama ia  menjadi kepala TPI Sarang, hingga  22 Mei 2012 hingga saat ini KPLI yang ada menjadi Rp 1, 42 miliar. Terdiri dari endapan yang berada di KPLI pasif Rp 162,44 juta,di  KUD Rp 97,11 juta dan KPLI aktif sekita Rp 1,16 miliar.

”Kalau ditotal memang sebanyak Rp 1,42 miliar. Tapi untuk mengatasi hal tersebut, saat ini kami mewajibkan untuk mengurangi dengan cara memberikan cicilan yang disesuaikan dengan hasil raman,” terangnya.

Melihat fakta ini, pihaknya mempersilahkan untuk mengamati ataupun melakukan pengecekkan ketika masih ada keraguan. Pihaknyapun menyatakan siap terkait data yang ada. Apalagi saat ini TPI adalah milik pemerintah yang terbuka kepada siapa saja.

”Kami persilahkan kalau ada yang meminta data. Apalagi memang dari dasarnya TPI adalah tempat terbuka bagi yang mengingikan informasi,” ujarnya.

Kendati demikian, ketika disinggung terkait dengan usulan wakil ketua HNSI, Nur Wahid (HM Nur Wahid) terkait adanya usulan TPPN (Tim Pembayaran Pelelangan Nelayan) yang ditujukan untuk mencermati dan memberikan modal kepada nelayan yang ingin mengikuti lelang, pihaknya menyatakan setuju. Asal, tim tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur.

”Kami malah setuju, karena itu meringankan kinerja kami. Tapi dengan catatan sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya.

Sesuai data yang ada  raman pertanggal 1 januari hingga 22 Mei 2012 mencapai Rp 3,68 miliar. Dengan produksi sebanyak 524,45 kilogram. Sedangkan untuk KPLI sendiri mencapai Rp 1,42 miliar.(hasan)
Keterangan Foto: Bupati Rambang H. Mooh. Salim (kanan) dan Wakil Bupati Rembang (kiri)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama