Pemkab Bekasi Tahun 2015 akan Lakukan Bedah Rumah Tidak Layak Huni 5.500 Unit

Kepala BPMPD Kabupaten Bekasi, H. Abdilah Majid, SH, MM
BEKASI (wartamerdeka) – Dengan dana APBD 2015, Pemerintah Kabupaten Bekasi awal bulan Agustus 2015 akan melakukan bedah rumah sebanyak 5.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Tahap pertama Rutilahu yang akan dibedah adalah yang berada di wilayah Kecamatan Cikarang Pusat.



Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi merencanakan Rutilahu yang sudah dibedah itu nanti, akan diresmikan Bupati Bekasi, dr Hj Neneng Hasanah Yasin bertepatan dengan HUT Kabupaten Bekasi pada 15 Agustus mendatang.

Dana untuk Rutilahu yang masing-masing se besar Rp 15 juta akan diserahkan langsung ke rekening kepala keluarga yang rumahnya akan dibedah.

Kepala BPMPD Kabupaten Bekasi, H. Abdilah Majid, SH, MM, memberitahukan, saat ini sedang dalam tahap pembuatan rekening bank calon penerima Rutilahu.

Satu hal yang harus di garis bawahi, bahwa Bedah Rumah Rutilahu kali ini akan ‘dikawal’ Babinsa Angkatan Darat masing-masing desa yang bersangkutan.

“Dengan adanya pengawalan dari TNI, Insya Allah hasil bedah rumah bisa lebih bagus lagi, karena tidak akan ada yang berani ‘main-main’ dengan kegiatan ini,” ungkap Abdilah, Jum’at (24/07/2015).

Bedah Rumah Rutilahu akan dilaksanakan di semua desa di Kabupaten Bekasi, dengan masing-masing desa sekitar 200 hingga 300 unit Rutilahu yang akan dibedah.

Sementara itu Abdilah meminta kepada para penerima dana Rutilahu untuk benar-benar memanfaatkan sebagaimana mestinya, yakni untuk kegiatan bedah rumah, bukan untuk kegiatan konsumtif. (Agus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama