39 KSM Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Akan Mendapat Bantuan Rp 550 Juta

Dadan, Kadis Lingkungan Hidup Kab Tasikmalaya
TASIKMALAYA (wartamerdeka) - Para Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang berada di 39 Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 550 juta per KSM yang bersumber dari APBN.


Bantuan itu akan dipergunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana program pengelolaan sampah Reise, Reduce dan Recycle (3R). Program itu dalam rangka untuk penangulangan permasalahan sampah.

“Tapi KSM ada persyaratannya,  ya syarat utama itu minimal harus ada lahan dengan ukuran seluas 200 meter,”tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya, Dadan, Kamis (26/10/2017).

Menurut Dadan, kalau KSM di 39 kecamatan itu mempunyai lahan bisa saja mengajukannya. Terpenting KSM itu harus peduli untuk menanggulangi pengelolaan sampah. Pihaknya nanti akan memfasilitasinya.

Sekarang diharapkan di tiap kecamatan itu minimal bisa membentuk KSM terhadap pengelolaan sampah. Supaya pengelolaan sampah itu nantinya dapat dijadikan kompos.

“Pusat itu sangat welcome. Karena dana itu sudah tersedia di Kementrian PUPR. Sekarang hanya tinggal bagaimana kesiapan KSM itu sendiri,”terangnya.

Kata Dadan, tujuan program 3 R itu untuk mengelola sampah agar bisa memanfaatkan untuk mendorong perekonomian di masyarakat.
Persoalan sampah bukan hanya tugas pemerintah saja, melainkan juga kewajiban masyarakat. Kalau sampah ditangani dengan serius oleh semua pihak, tentunya    permasalahan sampah diminimalisir.

“Saat ini sudah ada dua KSM yang  mendapat bantuan dana tersebut yakni KSM Tajur dan KSM Pasirwangi.Dua KSM itu kini sudah berdiri bangunan lnya hasil dari dana Rp 550 juta tersebut,”bebernya.(Ariska)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama