Peras Pengendara, Dua Juru Parkir Liar Diciduk Anggota Polsek Menteng


JAKARTA (wartamerdeka) - Dua pria yang menjadi juru parkir liar dan tindakannya kerap meresahkan warga dengan praktik pungli parkir dan pemerasan, ditangkap petugas Polsek Metro Menteng. Kedua pria, yakni Esa Nugraha (24) dan Yudhi (27) ditangkap sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2017) dini hari tadi. 


Esa Nugraha dan Yudhi kepada petugas mengaku sudah tiga bulan beraksi melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang parkir liar di sekitar Bundaran Hotel Indonesia.

"Ya kami amankan dua orang laki-laki yang melakukan pungli atau pemerasan, kepada pengunjung yang memarkir kendaraannya di sekitar Bundaran Hotel Indonesia," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Ronald A Purba dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/11/2017).

Esa dan Yudhi diamankan pada pukul 00.30 WIB, dini hari tadi. "Kami amankan pukul 00.30 WIB di lokasi," ujar Kapolsek.

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa karcis parkir dengan nominal Rp5.000 sebanyak 53 lembar dan uang tunai Rp5.000. 

"Barang bukti uang tunai sebagian sudah digunakan pelaku untuk beli kopi dan rokok. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas pinggang warna hitam milik pelaku Esa," kata Kapolsek.

Hasil pemeriksaan, keduanya meminta jasa parkir dan keamanan uang bervariatif Rp2.000-5.000. Keduanya beroperasi dari pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB dengan keuntungan maksimal Rp500 ribu per malam. 

"Kini mereka berada di Mapolsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek.(FRY)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama