PURWAKARTA (wartamerdeka) - Satres Narkoba Polres Purwakarta terus gencar memerangi Narkoba dengan menangkap Bandar Pengedar dan Pemakainya.
Berawal dari ditangkapnya pengedar narkoba yang berinisial SG di kampung Bojong Kelurahan Nagri Kidul Purwakarta senin (13/11/2017) sekitar pukul 08.00 WIB, Polisi mendapatkan barang bukti Kristal Shabu yang disimpan di bungkus rokok dan bungkus permen tolak angin.
Dari hasil penangkapan dan pengembangan polisi akhirnya mendapatkan nama baru berinisial HN yang sekarang dalam pengejaran.
Satres Narkoba Polres Purwakarta juga melakukan penangkapan di jln Ahmad yani No.65 Rt.12/06 Kelurahan Sindangkasih Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta pada Selasa (21/11/2017) sekitar pukul 02.00. Lima tersangka yang berhasil diamankan GA LM , RS dan YS merupakan warga Cipaisan Purwakarta, sedangkan JA berasal dari Kabupaten Karawang.
Dari kelima tersangka polisi mendapati barang bukti berupa 3 bungkus kecil plastik klip bening berisi kristal yang diduga barang tersebut shabu-shabu yang telah dilakban warna hitam, 2 buah pipet kaca bekas pakai
1 buah timbangan elektric merk camry warna silver dan 5 Hand Phone dari berbagai type dan merk.
1 buah timbangan elektric merk camry warna silver dan 5 Hand Phone dari berbagai type dan merk.
Ketika ditanya oleh awak media di sela sela exspos di Mako Polres Purwakarta Jumat (25/11 2017) Kasat Narkoba Hery Nurcahyo memaparkan, barang haram yang mereka konsumsi dan miliki didapatkan dari Pengedar yang pelakunya sudah dikantongi polisi Identitasnya.
"Barang haram ini mereka kirim dengan cara ditempel atau disimpan di tempat yang telah mereka tentukan, pelaku pengedarnya dan keberadaannya sudah kita ketahui ," pungkas Hery Nurcahyo. (A.Budiman).
Tags
Daerah