Sejumlah PKL Dadaha Masih Tetap Bertahan, Keseriusan Pemkot Tasikmalaya Dipertanyakan


TASIKMALAYA (wartamerdeka) - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya yang akan merelokasi sejumlah PKL yang berjualan di sport center dadaha ke shelter pada hari ini,  ternyata hanya isapan jempol belaka. 


Pasalnya hingga saat ini sejumlah PKL itu masih tetap bertahan berjualan di komplek olah raga tersebut.Padahal sebelumnya Pemkot Tasikmalaya sudah memberikan surat edaran berupa batas akhir jualan itu kemarin.

Plt Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengaku pihaknya belum mendapat laporan dari Satpol PP.Sehingga tidak tahu atas perkembangan relokasi sejumlah PKL tersebut.Bahkan dirinya juga sedang menunggu ada laporannya itu.

“Saya sedang sibuk rapat mengurus bantuan sosial dulu, sekarang ini mau menghadiri pisah sambut di kantor kejaksaan dulu.Nanti terkait relokasi itu akan di koordinasikan dengan sejumlah SKPD terkait,”terangnya, Kamis (30/11/2017).

Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan Indag Kota Tasikmalaya, Uron mengatakan dalam isi surat edaran itu, hari ini memang sejumlah PKL itu harus pindah ke shelter.Namun kalau ada yang menolak bukan kewenangannya.

Karena yang berkompeten melakukan penertiban itu merupakan domain Satpol PP.Sehingga institusi penegak Perda tersebut bisa bergerak melakukan penertiban.Apalagi dalam isi surat edaran itu sudah jelas disebutkan.

Pihaknya menjelaskan selama ini sudah berupaya melakukan sesuai dengan tupoksinya.Melalui musyawarah dengan sejumlah PKL.Bahkan juga ikut memfasilitasii melaksanakan pengundian lapak untuk menempati shelter.

“Tapi hingga saat ini, kami pun belum mendapat informasi terkait sejauhmana relokasi tersebut.Padahal sudah jelas dalam isi surat edaran itu, bahwa sekarang ini sport center dadaha tersebut harus steril PKL,”tandasnya.

Uron menambahkan dalam surat edaran tersebut itu merupakan salah satu warning kepada PKL.Apalagi di dalamnya itu di tandatangani langsung oleh Plt Sekda.Sehingga Satpol PP pun bisa untuk bergerak.

Sementara itu di konfirmasi melalui telepon selulernya, Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Tasikmalaya, Asep MP justru mempertanyakan sejauh mana pembinaan, pengendalian dan pengawasan Indag terhadap PKL tersebut.

“Sehingga timbul gejolak permasalahan tersebut.Kami hari ini tidak bergerak melaksanakan relokasi tersebut.Karena hal itu merupakan domain Indag dan Bagian Ekonomi Setda saja,”pungkasnya.(Ariska)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama