Belanja Daerah APBD Mesuji TA 2018 Diasumsikan Naik Rp 89,7 Milyar

Bupati Mesuji Khamami

MESUJI (wartamerdeka) - Belanja Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 diasumsikan sebesar Rp 868.011.966.227,- atau naik sebesar Rp 89.747.713.804,74 atau setara 11,53% dari tahun anggaran sebelumnya.


Hal ini diketahui saat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran (TA) 2018 oleh Bupati Mesuji Khamami kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mesuji di Ruang Paripurna DPRD, Wiralaga Mulya, Senin (18/12/2017).

Dalam kesempatan itu, disampaikan pula bahwa untuk Pendapatan Daerah diasumsikan naik sebesar  Rp.89.729.286.610,- atau naik 11,85% menjadi sebesar Rp.846.653.454.127,-. Sedangkan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.22.858.512.100,- yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah (SILPA) tahun sebelumnya, serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.1.500.000.000,-  yang merupakan Penyertaan modal investasi daerah pada Bank Lampung. Dengan demikian, Pembiayaan Netto sebesar Rp.21.358.512.100,-.

Melalui sambutannya, Bupati Khamami mengingatkan kepada seluruh organsiasi perangkat daerah (OPD) untuk mengurangi kegiatan yang memboroskan anggaran, tetapi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, serta tidak melakukan belanja perlengkapan kantor yang telah dianggarkan pada anggaran sebelumnya.

“Kita sebagai pelayan masyarakat harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai kita bermewah-mewah, namun rakyat masih susah, serta selalu pedomani peraturan dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.(muslim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama