DPMD Lakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pemerintah Desa



INDRAMAYU (wartamerdeka) - dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasaan kepada pemerintah desa Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) mengundang sejumlah kuwu, di aula DPMD,  Selasa (09/2018).


Kepala Dinas Dr. H. Dudung Indra Ariska didamping Kepala Bidang Pemerintah Desa. A. Sulaeman menjelaskan bahwa tujuan dari pembinaan desa adalah 1. Untuk meningkatkan tata tertib administrasi desa, 2. Mengidentifikasi dan memberikan solusi pemecahan masalah yang timbul dalam proses maupun penyelesaian administrasi desa.



"Pembinaan desa meliputi 1. Pembinaan penyusunaan siklus tahunan desa, 2. Pembinaan administrasi keuangaan desa, 3. Pembinaan dan pengelolahaan tanah desa, 4. Pembinaan penyusunaan dan pengelolahaan alokasi dana desa dan 5. Melakukan pembenaan controling dalam pembuataan APBDes, " terang Dudung.

Sementara itu Kepala Bidang pemerintah desa A. Sulaeman mengatakan, pembinaan siklus tahunan desa (STD) dilaksanakan untuk menjalankan amanat peraturan bupati nomor 6 tahun 2009 tentang siklus tahunan desa, yang dimana siklus tahunan desa akan menjadi pedoman dalam melaksanakan kegiataan desa.(Eko)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama