Forum Komunikasi Transportasi Online Minta Keadilan, Walikota Tasikmalaya Janjikan Dua Hari


TASIKMALAYA (wartamerdeka) - Forum Komunikasi Transportasi Online Tasikmalaya mempertanyakan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya yang telah mengeluarkan surat edaran berupa larangan beroperasi angkutan yang berbasis online. 
Karena dampak surat tersebut telah menimbulkan konflik horizhontal antara transportasi online dengan sejumlah angkutan konvensional. Bahkan surat itu juga telah dijadikan legalitas senjata sweeping terhadap driver transportasi online.
"Pasca surat itu terbit banyak kejadian tindakan kekerasan yang menimpa driver angkutan online selama ini. Karena sebelum adanya surat itu tidak ada tindakan sweeping"beber Dewan Pembina Forum Komunikasi Transportasi Tasikmalaya, Ir H Nanang Nurjamil saat audiensi dengan Walikota Tasikmalaya, Senin (29/1/2018).
Nanang pun meminta kepada walikota agar secepatnya mencabut surat itu. Demi untuk menjaga kondusivitas di lapangan. Karena dikuatirkan eksesnya bisa ada resistensi dari driver online yang jumahnya sudah mencapai sekitar 4 ribuan.
"Kami pun mempertanyakan kepada pemkot, kenapa surat edaran itu hanya ditujukan kepada driver online saja? Mengapa tidak berlaku juga kepada ojek pangkalan. Padahal sama-sama tidak memiliki regulasi yang jelas.Jadi di mana rasa keadilan itu?,"terangnya.
Nanang pun menjelaskan tadinya 4 ribu driver itu berencana akan melakukan aksi demo balasan ke Pemkot dan DPRD.Karena merasa selama ini telah menjadi korban atas sejumlah tindakan kekerasa yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Namun niat demo balasan itu diurungkan, sebab bisa memicu aksi berkelanjutan.Sehingga lebih menempuh secara persuasif dengan cara audiensi seperti ini.Guna menyampaikan sejumlah aspirasi jeritan sejumlah driver transportasi online,"imbuhnya.
Pria yang lama tinggal di Makasar itu meminta juga kepada Dinas Perhubungan, terkait sopir angkot supaya bisa memakai seragam, punya KTA, tidak ugal-ugalan serta bisa tertib. Tentunya Dinas Perhubungan punya kewenangan untuk segera menindaknya.
Sementara itu, Walikota Tasikmalaya, Drs H Budi Budiman mengaku sangat apresiasi dengan adanya audiensi tersebut. Pihaknya berjanji akan segera membuat keputusan surat edaran yang baru dan minta waktu selama dua hari.
"Ini masa transisi saja dampak dari teknologi. Semua pihak juga harus memahami dengan kondisi ini.Kami akan diskusi dulu dengan sejumlah pihak yang terlibat itu.Insya Allah nanti bisa ada solusi bagi semuanya,"janjinya.
Budi secara khusus menyarankan bagi roda empat untuk segera mendaftarkannya.Karena saat ini telah keluar peraturan dari kementrian perhubungan yang memperbolehkan beroperasi terhitung awal Februari.Adapun bagi Kota Tasikmalaya itu tersedia sebanyak 122 kuota. (Ariska)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama