Kehadiran Komite Pencegahan Korupsi DKI Diharapkan Bawa Semangat Antikorupsi

Wahyu Dewanto,
Anggota DPRD DKI Jakarta 

JAKARTA (wartamerdeka) - Kehadiran Komite Pencegahan Korupsi (PK) DKI Jakarta pada pemerintahan Anies-Sandi diharapkan dapat membawa semangat antikorupsi yang sesungguhnya.


"Lembaga yang merupakan bagian dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) ini juga harus mudah ‎diakses masyarakat dan memberikan laporan secara transparan, " harap Wahyu Dewanto, Anggota DPRD DKI Jakarta,  Kamis (4/01/2018),  di Ruanganya Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebun Sirih Raya,  Jakarta Pusat. 

Wahyu Dewanto juga minta keberadaan Komite PK harus benar-benar bermanfaat dalam pencegahan korupsi.

“Namun hal yang lebih penting juga adalah kehadiran komite ini tidak menimbulkan rasa takut berlebihan bagi SKPD yang berdampak pada menurunnya penyerapan anggaran. Kita ingin semua program pembangunan berjalan lancar dan bebas korupsi,” ujar Wahyu.

Dia yakin bahwa lembaga tersebut diisi sejumlah pakar bidang pencegahan korupsi yang mampu memberikan pendampingan kepada pengguna anggaran agar berjalan sebagaimana mestinya. 

“Komite ini juga harus bisa dimanfaatkan untuk urun rembug dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di dalamnya pelaksanaan APBD,” ujar Wahyu yang juga wakil bendahara DPP Hanura.

Jadi, Komite PK diharapkan proaktif mendampingi terhadap SKPD dan UKPD selaku pengguna anggaran dalam rangka mencegah terjadinya korupsi.

“Komite juga harus mudah diakses oleh masyarakat dan transparan. Secara berkala memberikan informasi ‎dan pelaporan kepada publik sehingga semangat antikorupsi semakin melekat di hati masyarakat,” tambah Wahyu yang juga Pengusaha yang tergabung pada Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) DKI Jakarta.

Untuk diketahui, Gubernur Anies pada
Rabu lalu meresmikan lembaga baru Komite PK yang merupakan bagian dari TGUPP bidang korupsi. Komite ini diisi oleh lima pakar yakni mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, ‎aktivis perempuan Nursyahbani Katjasungkana, peneliti ahli Tatak Ujiyati, dan mantan ketua TGUPP pemerintahan Ahok, Muhammad Yusuf.

Lembaga TGUPP pemerintahan Anies-Sandi rencananya akan terdiri dari 73 pakar berbagai bidang. Gaji masing-masing anggota diperkirakan sekitar Rp 30 juta/bulan. (An)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama