Ketimbang Terbengkalai, Bekas Kantor Farmasi Pemkab Tasikmalaya, Lebih Baik Serahkan Saja Ke Pemkot



TASIKMALAYA (wartamerdeka) - Miris.. Bekas bangunan farmasi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya,  kini terlihat terbengkalai tidak terawat.Pasalnya  di bangunan tersebut sudah lagi tidak berpenghuni.


Aset milik Pemkab Tasikmalaya yang berada di Jalan SL Tobing nomor 151 wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya itu,  nampak dibiarkan kosong, karena saat ini kantor farmasi itu sudah lama pindah ke Mangunreja.

Ati, salah satu pedagang yang berada di depan bangunan itu menerangkan kantor farmasi itu sudah kurang lebih dua bulan pindah ke komplek kantor Bupati Tasikmalaya (Gebu) di daerah Kecamatan Mangunreja. 

“Jadi sudah dua bulan ini bangunan itu tanpa penghuni dibiarkan saja terbengkalai.Cuma ada satu orang yang menjaga gedung itu.Namun datangnya sore sampai pagi saja,”ujar pedagang yang mengaku sudah satu tahun jualan di depan bekas kantor tersebut, Rabu (10/1/2018).

Dadang, salah satu pemerhati social mengaku sangat prihatin bangunan seluas 1.750 M2 yang sudah tidak terawat itu.Padahal kalau memang sudah tidak pakai lagi.Bisa di serahkan saja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.

“Ketimbang dibiarkan terbengkalai begitu saja, justru akan lebih baik di serahkan atau di manfaatkan untuk kepentingan kantor Pemkot.Misalnya di gunakan untuk kantor BPBD.Karena selama ini kantor tersebut terpaksa harus menyewa rumah milik masyarakat,”bebernya.

Dadang menuturkan Pemkab Tasikmalaya setidaknya harus bisa bijaksana.Seperti halnya telah memberikan izin kepada Satpol PP & Damkar Kota Tasikmalaya menempati bekas bangunan terminal Cilembang (aset Pemkab) selama ini.

Sehingga aset milik Pemkab yang berada di Pemkot itu bisa bermanfaat di gunakan untuk kepentingan kantor di lingkungan Pemkot yang belum memiliki bangunan.Ketimbang di biarkan begiru saja tak berpenghuni.

“Dengan bisa menempati bangunan bekas kantor farmasi itu.Tentunya Pemkot bisa berhemat, karena selama ini harus membayar sewa rumah milik masyarakat yang di gunakan untuk kantor BPPD.Sehingga anggaran untuk biaya sewa itu di bisa di gunakan ke yang lain,”terangnya.

Dadang menambahkan sudah seyogianya saat ini ada political will dari Walikota dan DPRD Kota Tasikmalaya harus segera melakukan komunikasi dengan Bupati dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya.(Ariska)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama