Klaim Anggaran Irigasi, LP3KN Desak BK DPRD Torut Sidang Etik Sam Lande

Ketua LP3KN, Jonathan WS, SH


JAKARTA (wartamerdeka) - Tahun 2018 Toraja Utara mendapatkan alokasi dana pembangunan Irigasi sebesar Rp39.834.000.000.  Dana tersebut bersumber dari DAK Fisik Penugasan pada kolom prioritas daerah.


Namun ironis, di tengah kabar sukacita alokasi dana ini, sontak muncul oknum-oknum yang mengaku kalau pihaknya yang mengurus dan berjuang sehingga dana itu ada. Pihak yang mengklaim yang mengurus dana tersebut diduga adalah oknum anggota DPR-RI asal F-PDIP berinisial 'La'. Ini sesuai pengakuan Ketua DPC PDIP Toraja Utara, Samuel Lande, yang juga Wakil Ketua DPRD Toraja Utara.

Samuel yang akrab disapa 'Sam' ini mengklaim jika pihaknya yang mengurus sehingga DAK Fisik Penugasan Bidang Irigasi itu ada.
Pengakuan Sam ini disampaikan langsung kepada Bupati Toraja Utara Kala'tiku Paembonan dengan nada emosional.

Oknum dewan pusat dimaksud, menurut Sam kepada Bupati Kala', mengaku yang menggolkan dana irigasi itu. Sayangnya pihak Sam dan 'La' ini tidak bisa menunjukkan bukti proposal dan rekomendasi sebagai acuan.

"Ya kalau mereka memang yang urus hingga gol ya sudah to. Itu kan juga nilai tambah bagi mereka bahwa mereka sudah berjuang untuk daerah, kan titik sampai disitu. Jangan ada embel-embelnya lagi dengan maksud yang lain," ketus Salmon, aktivis Toraja Transparansi, menanggapi kisruh dana irigasi ini.

Pihaknya, kata Salmon, juga mendengar adanya surat dari LP3KN (Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Negara) ditujukan kepada 'La' dengan tembusan masing-masing Bupati dan Ketua DPRD Torut. Surat tersebut menyoroti dugaan keterlibatan oknum dewan 'La' dan Sam dari perspektif etik kedewanan.

"Masalah ini harus diklirkan tidak bisa tidak, karena bisa jadi preseden buruk kedepan. Masih banyak anggota dewan Torut yang  etis, baik dan santun, kasihan mereka. Bupati juga harus tegas bersikap dan bertindak sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku serta berdasarkan pengetahuan dan keyakinannya yang objektif tanpa memandang partai pengusung atau bukan. Ini kan domainnya eksekutif bukan legislatif karena sudah dianggarkan," jelas Salmon yang juga kontributor fajarmetro.com di Toraja, ketika dihubungi via ponsel, Rabu malam ini (10/1/2018).

Senada dilontarkan Ketua LP3KN, Jonathan WS, SH, kepada wartamerdeka.net, malam ini. Menurut dia, pemerintah pusat sudah seharusnya tanggap atas masalah DAK Fisik Penugasan yang digelontorkan untuk pembangunan irigasi di Torut ini.

"Daripada jadi polemik berkepanjangan hingga akhirnya menghambat agenda pembangunan saya minta ini agar diusut tuntas, karena tidak tertutup kemungkinan ini bukan soal etika dewan lagi tapi boleh jadi sudah masuk ranah pidana khusus siapa memberi apa, karena tidak mungkin ada pihak yang tetap ngotot kalau bukan karena ada sesuatu," tegas Jonathan memberi 'warning'.

Dia meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Torut segera bertindak dengan memproses oknum dewan yang diduga telah melanggar etika kedewanan terkait anggaran irigasi dimaksud.

"Kan sudah ada surat LP3KN, disitu sudah jelas substansi masalahnya. BK bisa segera bentuk tim investigasi guna menverifikasi informasi dan data-data yang ada serta mengumpul bahan keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui persis pernyataan dan pengakuan yang bersangkutan. Setelah itu tim merampungkan dan membawa hasil verifikasinya ke forum BK untuk dibahas kemudian dibawa ke dalam sidang etik dan diputuskan," urai Jonathan yang juga Ketua Dewan Etik Perkumpulan WASINDO (Pengawas Independen Indonesia). (T)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama